Berawal Minta Doa Agar Lolos Paskibraka, Remaja di Malang jadi Korban Dukun Cabul
Merdeka.com - Seorang remaja di Kabupaten Malang menjadi korban pencabulan seorang paranormal. Peristiwa itu bermula saat korban yang sedang mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) meminta pendampingan spiritual dari pelaku.
Korban mendatangi rumah S (59). Pada S, dia minta dibacakan doa agar bisa lolos seleksi Paskibraka.
"Tetapi tidak lolos," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (27/6).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Setelah itu, tersangka tiba-tiba mendatangi rumah korban. Dalihnya menawarkan doa-doa agar korban terlindungi dan bisa memiliki banyak teman
"Awal April 2020 pukul 10.00 WIB, tersangka mendatangi korban di rumahnya," katanya.
Kedatangan itu direspon korban dengan mendatangi balik rumah tersangka S. Dia mengaku ingin belajar doa-doa yang ditawarkan tersangka sebelumnya. Selesai pertemuan itu, di pertengahan April, korban kembali menemui tersangka untuk mengikuti pengobatan.
Saat itu, tersangka meminta pengobatan dilakukan di dalam kamar. Dia berdalih untuk melihat penyakit korban. Korban juga diminta melepas pakaiannya dan membasuh tubuh dengan air kembang. Tetapi kemudian terjadilah pelecehan itu.
"Setelah melakukan hal tersebut, tersangka mengancam korban supaya tidak menceritakan cara pengobatannya kepada keluarga. Kalau bercerita maka tersangka akan membuat keluarganya gila dan dibunuh," terangnya.
Korban percaya kalau tersangka seorang paranormal sehingga takut keluarganya akan menjadi sasaran kejahatan. Dia hanya bisa pasrah, sampai hingga pelecehan itu terjadi berulang kali di waktu berbeda.
Tetapi akhirnya korban berani melapor ke polisi. Tersangka S ditangkap Polres Malang. Adapun barang bukti yang diamankan, pakaian dalam milik korban, ponsel, baju lengan panjang warna coklat muda, rok panjang warna kuning tua.
Pelaku dijerat pasal terkait pemerkosaan dan persetubuhan. Tersangka kini ditahan di Polres Malang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKorban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Selengkapnya