Berbagai Aksi Kuat Maruf di Ruang Sidang Kasus Ferdy Sambo
Merdeka.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak selalu diwarnai ketegangan. Kerap ruang sidang menjadi riuh, dengan salah satunya aski dari terdakwa Kuat Maruf.
Mantan asisten rumah tangga Keluarga Ferdy Sambo ini acap kali melakukan tingkah laku yang mengundang gelak tawa. Tak sedikit ruang sidang terasa riuh karena tingkahnya maupun ucapannya.
Kekinian, gelak tawa kembali tersaji saat ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani membuka hasil assesment psikologis Kuat yang mana menunjukan kecerdasan di bawah rata-rata.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Bagaimana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur? Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Walaupun ini pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya.
"Untuk Kuat Maruf bisa langsung saja," pinta Jaksa Penuntut Umum saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya. Jadi Bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi," ungkap Reni.
Sebelum melanjutkan, Reni meminta izin sembari mengucapkan permohonan maaf kepada Kuat Ma'ruf
"Izin Pak Kuat. Mohon maaf ini bisa dibuka ya. Iya izin pak Kuat iya," kata Reni menoleh ke arah Kuat Maruf.
"Dia senang dibuka bu," jawab Jaksa disambut riuh dan tawa kecil Reni.
"Jadi lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan," lanjut Reni.
Reni mengatakan, Kuat Ma'ruf lebih lambat di dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitar melalui nilai-nilai moral yang diyakini dan atas kebiasaannya.
"Artinya untuk Kuat Maruf menerima informasi itu apabila disampaikan oleh orang yang dekat dengan dia yang sudah sehari-hari bekerja dengan dia itu akan sangat mudah tanpa proses secara panjang," jaksa melemparkan pertanyaan.
Sakit Hati Dicap Bohong
Setelah mendengar lengkap keterangan Reni, Kuat Maruf pun memanfaatkan gilirannya untuk bertanya. Dengan mengkonfirmasi perasaan sakit hatinya yang dianggap sebagai pembohong atas hasil lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
"Saya mau bertanya sama Bu Psikolog, mohon maaf Ibu kalau Ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata, saya ikhlas Bu," ujar Kuat menanggapi pemaparan Reni, di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Setelah menyatakan demikian, Kuat bertanya pada ahli apakah dirinya masuk kategori pembohong. Pertanyaan itu karena rasa sakit hatinya dituding sebagai pembohong. Sebagaimana hasil lie detector atau alat deteksi kebohongan yang mendapatkan hasil skor -9 (bohong) dan +13(jujur).
"Yang saya tanyakan, saya ini tipe orang pembohong apa yang tidak jujur, apa gimana Ibu? Soalnya saya akhir-akhir ini sering disebut pembohong dan tidak jujur dan saya sakit dengan bahasa itu," ucap Kuat.
"Dari hasil pemeriksaan kami, semua kebohongan memang pernah terjadi dan itu sudah diakui, kemudian direvisi dan kemudian kami mengukur kredibilitas keterangan Bapak, demikian seperti yang kami telah sampaikan," jawab Reni yang sempat terhenti karena tertawa pengunjung.
"Jadi kesimpulannya, sebetulnya karena kepatuhan yang sangat tinggi seperti itu dan ada satu situasi tidak tahu menahu berada di satu tempat dalam situasi yang seperti itu ya, sehingga berada di tempat yang keliru ya Pak pada saat itu, demikian," tambah dia.
Kuat kembali bertanya pendapat Reni apakah dirinya sudah jujur atau tidak selama persidangan. Reni menyatakan tak bisa menyimpulkan hal tersebut meski dalam pandangannya tidak ditemukan indikasi manipulatif.
"Terima kasih Bu, padahal aslinya jujur ya Bu?" tanya Kuat menegaskan disambut tawa pengunjung.
"Kami tidak bilang bohong ya Pak, tidak ada indikasi manipulatif," jawab Reni.
Bantah Lie Detector
Nampaknya keinginan Kuat untuk menyatakan dirinya telah jujur dalam perkara ini juga sempat menyedot perhatian pengunjung ketika membahas hasil lie detector. Dengan rasa heran atas hasil tes menanggapi kesaksian saksi ahli, Poligraf Polri bidang komputer forensik, Aji Febriyanto.
"Bahwa saya sudah jujur kalau saya tidak melihat tapi kok, di Poligraf kok masih berbohong," ujar Kuat saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
Pada sidang sebelumnya, Kuat juga membantah hasil tes alat kebohongan tersebut. Kala itu, penasihat hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyinggung hasil tes lie detector Kuat.
Kuat pun mengamini hasil tes tersebut dinyatakan berbohong. Namun dia tetap kukuh bahwa dirinya lah yang benar. Itu kembali mengundang tawa dari pengunjung yang mendengarnya.
"Jadi yang benar yang mana?" kata Ronny bertanya ke Kuat atas hasil bohong.
"Ya benar sayalah, itu kan robot," ujar Kuat membantah pertanyaan Ronny.
Ucapan Nyeleneh
Selain itu, Kuat juga ternyata sempat mengeluarkan kata nyeleneh ketika menanggapi kesaksian ahli digital forensik Polri, Kompol Heri Priyanto yang dihadirkan JPU.
Kuat mengungkap rasa terima kasih kepada JPU yang telah mendatangkan ahli digital forensik Polri. Terutama, kata dia, perihal rekaman CCTV yang diputar pada saat persidangan berlangsung.
"Saya terima kasih kepada Pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang. Jadi saya ketahuan kapan naiknya, kapan turunnya. Terima kasih yang mulia," ucap Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Tanggapan itu, rupanya menyedot perhatian pengunjung sidang. Tak lama setelahnya, terdengar riuh dan tepukkan tangan.
Tanda Cinta Paman Strong
Selain ucapan, Kuat juga saat menjadi saksi mahkota perang memberikan tanda 'finger Heart' ala Korea menanggapi panggilan dari para penonton sidang.
Dengan memakai kemeja putih celana hitam, Kuat yang memasuki ruangan sidang terakhir usai Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Tepat sesaat sebelum Kuat yang ternyata punya panggilan 'Paman Strong' akan duduk di kursi persidangan, riuh suara peserta persidangan memanggil Kuat hingga akhirnya mendapatkan perhatian.
"Paman Strong," ujar salah seorang peserta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Kuat yang merespons sorak sorai peserta sidang. Dirinya pun menengok ke belakang dan memberikan tanda 'love' ala Korea sambil dengan senyum lebarnya.
Disemangatin Fans
Bahkan usai momen sidang Kuat ketika hendak keluar ruangan dengan kawalan ketat jaksa dan brimob, sempat mendapat kata-kata semangat dari Merry, salah satu pengunjung sidang.
"Om Kuat semangat ya," kata Merry sembari tersenyum kepada Kuat Maruf yang tengah dipakaikan rompi merah dan borgol oleh jaksa.
Kuat pun hanya tersenyum, bahkan ketika ditanyakan apakah mengenal sosok Merry. Ia hanya terdiam, dia hanya membalasnya dengan sapaan dari kedua tangannya yang telah terborgol.
Usai menyapa Merry yang ditemui secara terpisah, menyatakan bahwa dirinya mengaku kasian dengan Kuat Maruf. Dukungan itu diberikan agar Kuat Maruf mau jujur dalam persidangan di kasus kematian Brigadir J.
"Sebagai sesama manusia ya kita kan kasihan juga melihat dia. Maksudnya kan kita jangan bikin jatuh mental orang juga. Kalau bisa kan kita mendukung dia agar dia mau jujur juga untuk meringankan Richard juga," jelas Merry.
Adapun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat bersama terdakwa lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR masih menjalani sidang.
Yang pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling berat sampai hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPetikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca Selengkapnya