Berbagai modus pelaku pencabulan anak kecil, orang tua musti tahu
Merdeka.com - Kasus pencabulan di sejumlah daerah kini semakin marak. Tidak hanya wanita dewasa dan ABG yang menjadi korban, namun pelaku kini juga menyasar bocah.
Modus yang dipakai pelaku pun beragam, mulai dengan cara lembut hingga ancaman agar korban tak bercerita kepada orang tua.
Dan seringnya, akibat ancaman dari pelaku, korban tidak berani bercerita. Jika sudah demikian, maka tak jarang pelaku dengan leluasa akan melakukan kejadian serupa berulang kali.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Sebagai orang tua, sudah seharusnya menjaga sang buah hati. Perhatian dan pengawasan yang intensif, bisa menjadi salah satu upaya melindungi balita. Selebihnya, para orang tua harus mengetahui modus-modus yang sering dipakai pelaku.
Berikut modus-modus pelaku pencabulan terhadap balita. Orang tua harus mengetahuinya:
Modus mandi bareng
Modus ini dilakukan S alias D (30). Pelaku mengajak korban mandi di WC umum di Pasar Petarukan, Pemalang, Minggu (22/5). Dalam aksinya, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.Peristiwa itu terjadi ketika korban ikut ibunya yang menjadi buruh masak di sebuah hajatan wilayah setempat. Korban yang sedang bermain, tiba-tiba didatangi oleh S. Kemudian pelaku memangku dan mengajaknya mandi."Njo adus ben seger, mengko tuku es, (Ayo mandi biar segar, nanti beli es)," ajak pelaku, dikutip dari Humas Polres Pemalang, Rabu (25/5).S kemudian mengajak korban ke WC umum. Tapi lebih dulu Mawar dibelikan es. Di kamar mandi WC Umum, seluruh pakaian korban dilucuti lalu dimandikan. Saat memandikan itu, S mencabuli korban. Usai mencabuli dia juga meminta Mawar tak cerita kepada siapa pun."Ojo cerito-cerito! (Jangan cerita-cerita)," pintanya.Setelah itu, korban kembali ke ibunya. Dengan polosnya bercerita bahwa dia sudah mandi. Sontak saja sang ibu kaget dan bertanya mandi dengan siapa. "Mandi sama siapa?" tanya ibunya.Mawar langsung menunjuk pada pelaku, yang untungnya masih berada di seputar lokasi kejadian.Sang ibu marah-marah kepada pelaku lantaran memandikan anaknya tanpa seizinnya. Tidak berhenti sampai di situ. Naluri keibuan membuatnya memeriksa kondisi Mawar saat di rumah. Ternyata kemaluan korban lecet dan merah-merah.Dia bertanya kepada korban, akan tetapi diam seribu bahasa. Rupanya anak lugu itu teringat dengan ancaman pelaku.Sang ibu melaporkan perbuatan S ke Bayan dan akhirnya diserahkan Polsek Petarukan untuk diproses lebih lanjut. Akibat peristiwa itu korban mengalami trauma hingga bila ingat kejadian tersebut dan ketakutan melihat pelaku.Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Kejahatan terhadap Perlindungan Anak/Cabul dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Dijanjikan uang
Modus ini dilakukan pelaku bernama Ramli Mustapa. Korban dua bocah berusia 6 tahun, warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.Modus yang dilakukan pengemudi bentor ini dengan mengiming-ngimingi akan diberikan uang Rp 1.000. Uang tersebut bakal diberikan jika bocah polos itu tak buka mulut soal aksi kotornya."Di mana hal ini dilakukan dengan cara pelaku mengajak korban ke rumah pelaku, dengan iming-imingi akan diberi uang seribu rupiah agar tidak mberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, kepada wartawan, Selasa (24/5).Pelaku melakukan perbuatan kotor itu sekitar bulan Desember 2015. Kepada bocah-bocah tersebut Ramli mencabuli sebanyak tiga kali.Mengetahui anaknya diperlakukan senonoh oleh pelaku, orang tua korban segera melaporkan tindakan pencabulan ke Polres Gorontalo, Senin (23/5). Penyidik telah melakukan visum terhadap para korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi."Tim buser Polres Gorontalo kota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.Bagus mengatakan, pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yaitu pasal 81, 82 ayat 1 UU No 35 tentang perlindungan anak yunto pasal 64 KUHP."Dengan ancaman hukuman 15 tahun penajra," tutup Bagus.
Diberi permen
Modus ketiga ini dilakukan pelaku berinisial A yang berprofesi sebagai karyawan perkebunan kelapa sawit.Kejadian ini berawal dari kebiasaan pelaku membagikan permen kepada murid-murid TK yang mendatanginya. karena kebetulan gudang pupuk dan taman tempatnya bertugas dekat dengan TK yang terletak di Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu, Kalimantan Tengah.Atas laporan orang tua korban, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap A."Saya sangat menyesal. Semua sudah terjadi dan saya pasrah akan dihukum seberat apapun," kata tersangka di depan penyidik Polres Kotim, Kamis (30/4/2015).Pria berusia 55 tahun yang sudah berkeluarga dan memiliki empat anak ini mengaku, sebelumnya tidak berniat melakukan perbuatan asusila tersebut.Tindakan menyimpang itu berawal ketika ada salah satu murid TK perempuan yang berdiri di sampingnya dan bermanja-manja. Saat itu timbul pikiran negatif sehingga akhirnya terjadi pelecehan seksual, bahkan korbannya hingga tiga orang bocah.Sudah tiga anak yang menjadi korban dalam kurun waktu Februari, Maret dan April. Kejadian ini terbongkar setelah salah seorang korban mengeluh sakit pada kelaminnya sehingga orang tua korban melapor dan akhirnya semuanya terungkap.
Diiming-imingi es krim
Modus pencabulan yang keempat ini pernah terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali. Pelakunya remaja berusia 15 tahun. Sedangkan korban dua bocah, umur 5 tahun dan 8 tahun.Kasus ini terungkap saat orang tua salah satu korban menjerit saat buang air kecil. Setelah diperiksakan ke dokter, ternyata ditemukan adanya luka lecet."Pengakuan tersangka menyebut hanya tiga kali melakukan pencabulan di hari yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (3/8/2015). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaPendidikan seks terhadap perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaDengan mempekerjakan 21 anak, Mami Icha memasang tarif dibagi dua klaster.
Baca Selengkapnya