Berbagai syarat agar Habib Rizieq mau pulang ke Tanah Air
Merdeka.com - Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan chat berbau pornografi oleh Polda Metro Jaya. Rizieq diketahui saat ini sedang berada di Arab Saudi dan bakal melakukan perlawanan hukum.
Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggie Sudjana mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berjanji akan pulang ke Indonesia. Asalkan, kepolisian dapat memenuhi satu syarat.
Eggie yang juga Koordinator Kuasa Hukum Rizieq ini mengatakan, syarat tersebut yaitu kepolisian berkenan memenuhi permintaan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Eggie mengatakan, Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Eggie menyebut gelar perkara dapat dikabulkan karena ada komplain atas kasus ini dari pihak berperkara atau penasihat hukumnya. Maka, gelar perkara masuk kategori gelar perkara khusus.
kepolisian, Eggie juga meminta kepolisian kembali berjanji usai Rizieq pulang ke Indonesia maka kliennya tak ditahan dan hanya sebatas dimintai keterangan atas status sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
"Kita menekankan kepada polisi sudikiranya tahapan Peraturan Kapolri ini kita inginkan gelar perkara. Kita menjamin kehadiran Habib Rizieq, datang, asal pihak kepolisian juga menjamin kehadiran Habib tidak ditahan hanya dimintai keterangan sebagai yang dimaksud, ya kalau sekarang sebagai tersangka," kata Eggie dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).
Selain itu, Eggie mengatakan selama di Arab Saudi, Rizieq menggunakan visa umrah yang berjangka waktu selama 30 hari. Masa berlakunya pun akan segera habis. Meski tak dapat memastikan, Eggie menyebutkan ada kemungkinan besar kliennya bakal pulang ke Indonesia.
"Visa umrah, habisnya tanggal 17 Ramadhan (12 Juni) nanti," kata Eggie.
Eggie lantas menanyakan kapan kepastian Rizieq pulang. Saat ditanya, Rizieq menjawab mau pulang asal polisi berjanji tak akan melakukan penahanan. "Saya bilang 'oke', Habib pulang dengan catatan pihak kepolisian, menjamin (Habib) tidak ditahan, kalau dimintai keterangan, kami oke," kembali menegaskan.
Mengani visa, Eggie mengklaim Rizieq memiliki akses dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Maka, Eggi mengklaim, Rizieq mudah memperpanjang visa karena kedekatan dengan Raja Salman.
"Kalau dari segi visa (kalau) habis, pulang. Tetapi dia (Rizieq) pernah bilang juga sama saya, 'saya gampang kok dapat tambahan visa,' karena dia kan aksesnya dekat sama Raja," kata Eggi di Kantornya, Kamis (1/6).
Menurut Koordinator Kuasa Hukum Rizieq ini, kliennya tak pulang ke Indonesia bukan karena takut. Namun, ia mengklaim alasan Rizieq urung pulang dikarenakan untuk menghindari kekisruhan jika para pendukungnya kecewa atas penetapan tersangka.
"Beliau bilang 'saya bukan penakut, saya mau pulang tapi bagaimana meredam radikalisasi para pendukungnya'," ucapnya.
Sebelumnya, Rizieq sudah membantah soal chat dan kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah.
"Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tuturnya.
Firza juga menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama Rizieq. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaMomen ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah bersumpah dengan Alquran sebelum diperiksa sejumlah anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca Selengkapnya