Berbekal Aplikasi, Polisi Tangkap Petani di Siak Diduga Bakar Lahan
![Berbekal Aplikasi, Polisi Tangkap Petani di Siak Diduga Bakar Lahan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/03/10/1154703/540x270/berbekal-aplikasi-polisi-tangkap-petani-di-siak-diduga-bakar-lahan.jpg)
Merdeka.com - Polres Siak menangkap seorang petani berinisial TA (53) karena diduga melakukan pembakaran lahan di Kabupaten Siak, Riau. Penangkapan ini berkat informasi kebakaran lahan dari aplikasi Dasbor Lancang Kuning.
"Pelaku membakar sampah semak belukar di kebun hingga menyebabkan kebakaran lahan seluas 2 hektare," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Selasa (10/3).
Doddy menjelaskan, TA diduga membakar lahan miliknya di Kampung Tanjung Kuras, pada 3 Maret 2020. Awalnya, TA membuka lahan dengan cara menebas atau menumbangkan semak belukar.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena tambang batubara ilegal? Setelah buron dalam waktu cukup lama, pemilik tambang batubara ilegal di Muara Enim, Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana pemilik tambang tertangkap? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Namun, akhirnya dia membakar sampah-sampah itu. Sementara cuaca yang panas serta minim curah hujan di awal Maret membuat api dari sampah yang dibakar meluas hingga menyebabkan seluas dua hektare lahan terbakar.
Pelaku sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api sempat padam. Namun pada malam hari api kembali menyala hingga membuat kebakaran semakin meluas.
Polisi menangkap pelaku tak lama usai peristiwa tersebut. Berbekal pemantauan dari aplikasi digital.
"Pada hari yang sama kita langsung mengamankan pelaku di kediamannya, di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak," jelas Doddy.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 56 ayat (1) jo pasal 108 undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan atau pasal 69 ayat 1 huruf h Jo pasal 108 undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 187 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Wakapolres Siak Kompol H Zulanda menambahkan kecepatan pengungkapan pelaku pembakaran ini tidak terlepas dari dukungan aplikasi Dasbor Lancang Kuning Nusantara yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi.
"Secara efektif dan efisien mampu dengan segera memberikan informasi hotspot dan fire spot secara real time," kata Zulanda.
Aplikasi Dashboard Lancang Kuning merupakan sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur, terstruktur dan efisien. Aplikasi ini terintegrasi dengan 4 satelit yakni Terra, Aqua, Lapan, dan Noaa.
Aplikasi ini dapat memberikan informasi karhutla secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat hotspot dan melakukan verifikasi di lapangan sehingga memudahkan para petugas melakukan pemadaman. Aplikasi Lancang Kuning telah diunduh oleh lebih dari 6.000 pengguna.
Selama aplikasi Dashboard Lancang Kuning ini diterapkan sejak Oktober 2019, terbukti dapat dengan efektif mencegah karhutla meluas lebih besar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/22/1711112161317-mg9jfi.jpeg)
Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca Selengkapnya![Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/2/1690977327011-4itzxi.jpeg)
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca Selengkapnya![Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/28/1709103273708-z578.jpeg)
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya![1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/3/1691054599695-gnaqj.jpeg)
Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca Selengkapnya![Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/8/1694190190386-chr2ej.jpeg)
Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca Selengkapnya![Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/2/1722578550573-51q4j.jpeg)
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca Selengkapnya![Bakar Seperempat Hektare Lahan Sendiri untuk Ditanami Pisang, Lansia di OKI Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/18/1695039089927-ia8vf.jpeg)
Tersangka menebang pohon dan membersihkan rumput di lahannya sejak tahun lalu.
Baca Selengkapnya![Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/27/1695804306875-l3nmv.jpeg)
Pelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca Selengkapnya![Lahan Perbatasan Hutan Lindung di Riau Terbakar, 40 Personel Pemadam Dikerahkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/28/1722161744328-9qbyk.jpeg)
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan hutan yang dilindungi negara di bawah naungan Unesco PBB.
Baca Selengkapnya![Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/25/1698227422194-rdq6f.jpeg)
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Selengkapnya![300 Hektare Hutan Lindung di Danau Toba Terbakar, Ini Penyebabnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/17/1721225888728-eray4.jpeg)
Kepastian karhutla akibat ulah petani, kata Yuliani, setelah kepolisian bersama Dinas LHK Sumut melakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnya![Duduk Perkara Kasus Penerbitan SHM Lahan Mangrove di Kuri Lompo Maros, Sudah Ada yang Jadi tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/6/1738828314886-399tm.jpeg)
AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembabatan hutan Mangrove Kuri Lompo.
Baca Selengkapnya