Berbekal jenglot & foto Nyi Roro Kidul, Gondrong tipu warga miliaran
Merdeka.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meringkus Harno warga asal Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang.
Tidak tanggung-tanggung, akibat dari ulah pria yang sering disapa Gondrong berumur 51 tahun ini total kerugian yang dialami oleh para korbannya mencapai Rp 30 miliar. Sedangkan korban rata-rata merupakan warga asal Jawa Tengah seperti Cilacap, Jepara, Demak, Kudus dan Rembang. Bahkan ada korbannya yang berasal dari Papua.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, menegaskan untuk menyakinkan para korbannya pelaku menggunakan sarana-sarana yang berbau magis. Seperti jenglot palsu, foto Nyi Roro Kidul, padi hingga berupa kain mori dan padi kapas.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Pelaku juga menggandakan dalam bentuk emas-emasan. Emas-emasan ini juga sudah kita lakukan pengecekan di pegadaian, semuanya palsu. Untuk menyakinkan, dia (pelaku) menggunakan sarana magis seperti; jenglot palsu, foto Nyi Roro Kidul, kain mori, padi kapas," ungkapnya saat di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (20/10).
Condro menyatakan praktik penggandaan uang itu sendiri dilakukan Gondrong di Daerah Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap dan dilakukan dalam kurun waktu antara April 2015 hingga Februari 2016 lalu dan akhirnya ditangkap petugas pada Selasa (11/10) lalu.
"Total kerugian mencapai Rp 30 miliar dari 100 orang korban lebih. Hasilnya dibelikan pelaku untuk membeli tanah serta membangun rumah. Korban dijanjikan kelipatan yang luar biasa, antara Rp 12 juta sampai Rp 25 juta menjadi Rp 2 miliar," jelas Condro.
Gondrong sendiri saat diinterogasi polisi mengaku selain menggunakan beberapa barang yang dianggap magis, dalam proses ritualnya, dia juga menggunakan beberapa jenis bunga untuk sesaji.
"Proses ritual pakai sesaji. Sesajinya berupa bunga tujuh rupa, minyak wangi melati kraton, salma jin dan sejenisnya. Uangnya tidak langsung selesai. Biasanya warga yang datang ke rumah saya untuk minta bantuan dan saya beri waktu tempo sebulan supaya uangnya bisa berlipat," akunya.
Saat ini, tersangka Harno alias Gondrong telah diamankan polisi di Mapolda Jateng. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Gondrong dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan tersebut beraksi saat gladi upacara HUT TNI ke-79 pada Jumat (27/9).
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca Selengkapnya