Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbekal Surat Komnas Perempuan, Pengacara Minta Polisi Hentikan Kasus 'Vina Garut'

Berbekal Surat Komnas Perempuan, Pengacara Minta Polisi Hentikan Kasus 'Vina Garut' Perempuan pemeran video Vina Garut. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memberikan surat rekomendasi kepada Polres Garut agar menghentikan proses penyidikan kepada tersangka V (19), salah satu tersangka dalam kasus video Vina Garut. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa V merupakan korban meskipun berperan dalam video tersebut.

Pengacara V, Budi Rahadian menyebut bahwa jika mengacu pada rekomendasi tersebut, maka kasus yang menjerat kliennya tidak layak untuk dilanjutkan. "Hasil penelusuran Komnas Perempuan menunjukkan jika klien saya hanya sebagai korban," ujarnya, Jumat (20/9).

Ia juga mengatakan, dalam surat bernomor 028/KNAKTP/Pemantauan/Surat Rekomendasi/IX/2019 bertanggal 11 September 2019 itu berisi rekomendasi penanganan perempuan berhadapan dengan hukum. Dijelaskan dalam surat tersebut, Komnas Perempuan menyebut jika V merupakan korban. Meski berperan dalam video tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Atas dasar hal tersebut, Budi menyebut bahwa Komnas Perempuan merekomendasikan untuk menghentikan penyidikan kasus dengan nomor LP/A/52/VIII/2019/JBR/RES GRT karena tidak terpenuhinya unsur dengan sengaja atau atas persetujuan.

"Klien saya ada di bawah ancaman jika dia tidak mau melakukan adegan dengan tiga pria oleh suaminya saat itu (A alias Raya). Oleh karena itu, maka adanya unsur tersebut menjadikan klien saya tidak bisa dipidanakan," lanjutnya.

Selain merekomendasikan agar dihentikan proses penyidikan, lanjut Budi, Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar V dapat dipulihkan mentalnya dan dibawa ke rumah aman. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan P2TP2A Garut. "Namun tetap harus ada pertimbangan dari penyidik karena statusnya sekarang kan masih tersangka," ungkapnya.

Atas dua rekomendasi dari Komnas Perempuan tersebut, Budi mengaku menyerahkan semuanya kepada penyidik di kepolisian. "Sifat surat kan hanya rekomendasi saja," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon? Simak Faktanya
Benarkah Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon? Simak Faktanya

Merdeka.com menemukan fakta bahwa kasus Vina Cirebon masih diusut oleh kepolisian hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina

Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.

Baca Selengkapnya
Keluarga Masih Trauma, Kerap Ingat Kebiasaan hingga Luka Dialami Vina Cirebon
Keluarga Masih Trauma, Kerap Ingat Kebiasaan hingga Luka Dialami Vina Cirebon

Keluarga yang diwakili kuasa hukum melaporkan trauma itu kepada Komnas HAM untuk diberikan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang

Vina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi

Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan
LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan

LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

Baca Selengkapnya
Mengadu ke Komnas HAM, Keluarga Vina Cirebon Minta Bantuan Pemulihan Trauma hingga Tuntut Uang Ganti Rugi
Mengadu ke Komnas HAM, Keluarga Vina Cirebon Minta Bantuan Pemulihan Trauma hingga Tuntut Uang Ganti Rugi

Keluarga Vina turut menyampaikan beberapa pengaduan kepada Komnas HAM dalam pengaduan Senin (27/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah

Baca Selengkapnya