Berburu ladang ganja di kawasan bukit Aceh Utara
Merdeka.com - Tim gabungan Mabes Polri, Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, dan Polsek Sawang menggelar operasi pemusnahan ladang ganja. Operasi tersebut dilakukan di tengah hutan di Dusun Uteun Punti, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Tim gabungan Polri telah memantau selama sekitar dua pekan sebelum akhirnya memutuskan untuk memusnahkannya. Liputan6.com mendapat kesempatan berburu ladang ganja yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tersebut pada Kamis 11 Oktober 2018.
Bukan perkara mudah untuk bisa mencapai ke ladang ganja yang berada di tengah-tengah hutan itu. Jalanan terjal dan sungai berarus deras menanti. Namun medan yang sulit tak menyurutkan semangat para pengayom masyarakat membasmi ladang haram tersebut.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Operasi diawali dengan apel di Mapolres Lhokseumawe pada pukul 10.00 WIB. Tim yang berjumlah 66 orang ini kemudian menempuh jalur darat menggunakan mobil dan truk selama dua jam.
Di tengah jalan, tidak semua kendaraan bisa masuk area hutan. Hanya mobil jenis SUV yang dapat mengangkut personel menyusuri jalanan berlumpur dan berbatuan. Belum lagi ruas jalan yang sempit ditambah dengan rimbunnya pepohonan di sekitarnya.
Tantangan mulai terlihat saat tim dipertemukan dengan sungai tanpa jembatan. Kendaraan tidak bisa dipaksa melintas.
Tim gabungan pun terpaksa berjalan kaki dan menembus arus sungai yang cukup deras. Maklum wilayah Aceh Utara dan sekitarnya usai diguyur hujan semalaman.
Penyeberangan sungai hanya memanfaatkan seutas tali sebagai pegangan. Meski kedalaman hanya sepaha orang dewasa, namun tak sedikit personel yang terpeleset dan jatuh karena dihantam arus.
Perjalanan dilanjutkan dengan naik turun perbukitan selama sekitar satu jam. Kondisi tanah yang gembur dan licin cukup menyulitkan perjalanan. Ditambah rintik hujan gerimisi yang ikut membasahi badan bercampur peluh.
Namun lelah itu terbayar ketika tim menemukan hamparan ladang ganja di salah satu bukit. Sesuai misi awal, tim langsung membabat habis hamparan pohon marijuana seluas 1,5 hektare itu hingga ke akar-akarnya. Selanjutnya pohon ganja tersebut dibakar habis.
"Ini total lahannya tiga hektare, tapi yang ditanami ganja 1,5 hektare," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jefriedi saat memimpin operasi pemusnahan.
Namun polisi belum berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut. Tak ditemukan satu pun warga di sekitar ladang ganja saat operasi berlangsung.
Polisi hanya menemukan beberapa gubuk yang diduga selama ini digunakan sebagai pos pantau oleh para pelaku. Gubuk tersebut akhirnya dimusnahkan juga.
Jefriedi mengakui, wilayah Aceh Utara cukup sering ditemukan ladang ganja. Untuk memeranginya selain dengan melakukan pemusnahan, polisi juga getol menyosialisasikan bahaya ganja dan ancaman pidananya kepada masyarakat
"Karena dampak ganja ini sangat signifikan pengaruhi perkembangan susunan syaraf otak generasi muda kita," ucapnya.
Setelah memastikan hamparan ganja tersebut tak tersisa lagi, tim gabungan pun bergerak meninggalkan lokasi. Namun baru berjalan beberapa puluh meter, tim kembali menemukan ladang ganja. Hanya saja luasnya lebih kecil yakni sekitar 0,5 hektare.
Di lokasi yang baru, tim bahkan menemukan tempat penyemaian bibit ganja lengkap dengan pupuknya. Tanpa kompromi, ganja-ganja tersebut juga dibabat habis dan dibakar.
Namun tugas kepolisian tak lantas lunas sampai di situ. Masih perlu pengawasan secara berkala pada ladang-ladang yang semula ditanami ganja.
"Nanti lahannya akan dilakukan pemantauan oleh jajaran dari Polsek. Mudah-mudahan masyarakat juga ikut memantau dan lapor ke Polri," kata Jefriedi memungkasi.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca Selengkapnya