Bercanda bilang bawa bom, penumpang pesawat ini diciduk polisi
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan dan otoritas bandara terus memperketat pengamanan penerbangan terutama di bandara-bandara. Para calon penumpang diingatkan untuk tidak membawa benda-benda yang bisa membahayakan penerbangan.
Tak cuma itu, para penumpang yang bercanda dengan menyebut telah membawa bom atau bahan peledak, akan ditindaklanjuti secara serius dan diproses hukum.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2015, tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional. Peraturan ini merupakan turunan dari pasal 374 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
-
Bagaimana cara polisi menangani penumpang yang bercanda? 'Akhirnya pesawat dibawa ke remote area, dengan polisi militer menunggu. Setelah tangga menempel 2-3 polisi masuk ke pesawat. Penumpang yang diduga melakukan guyon tersebut, akhirnya dibawa keluar pesawat oleh polisi militer,' tulisnya.
-
Siapa yang bercanda membawa bom? 'Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,' katanya.
-
Bagaimana sang pembajak mengancam penumpang? Pembajak yang diketahui mantan Korps Komando Angkatan Laut itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan dua granat dan satu tas mesiu.
-
Bagaimana cara menyampaikan kata sindiran Jawa agar tidak menyinggung? Sampaikan kata-kata Jawa sindiran itu dengan guyonan dan nada bicara yang asyik.
-
Siapa yang berisiko mengompol? Sekitar 20% anak di berbagai negara mengalami masalah ini. 2. Faktor genetik: Kondisi ini dapat diwariskan dalam keluarga dan lebih sering terjadi pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan sebelum mereka berusia 9 tahun.
-
Bagaimana ancaman bom terhadap penerbangan India disebarkan? Sebagian besar ancaman tersebut disampaikan melalui media sosial.
Belakangan, beberapa kasus candaan penumpang membawa bom terjadi di Indonesia. Meski tidak serius, candaan itu membuat mereka harus berurusan dengan polisi dan diproses hukum.
Berikut beberapa kasus candaan penumpang bawa bom yang bikin heboh seperti dirangkum merdeka.com, Kamis (31/12):
Bilang bawa bom, Dony bikin heboh Bandara Adi Soemarmo
Dony Boscho Deikme (29), penumpang pesawat carteran Air Fast dengan kode penerbangan FS 231 jurusan Halim-Solo-Makassar-Timika, diamankan petugas keamanan Bandara Adi Soemarmo, Solo Rabu (30/12).Warga Wamena, Papua tersebut membuat ulah hingga menyebabkan kepanikan penumpang lainnya. Dia mengaku membawa bom yang bisa mengancam penerbangan dan keselamatan penumpang lainnya."Ia mengatakan membawa bom saat kami periksa di ruang check-in sebelum masuk ke dalam pesawat," ujar Komandan Lanud Adi Soemarmo, Kolonel Nav Agus Priyanto saat menggelar konferensi pers.Agus mengatakan, saat diperiksa Dony membawa satu kardus karton. Namun saat ditanyakan isinya, dia menjawab membawa bom. Tanpa berpikir panjang, petugas langsung mengamankannya ke markas Satpom Lanud untuk diinterogasi. Namun saat diinterogasi dan kardus bawaannya dibuka, ternyata isinya hanya pakaian.Kendati demikian, Agus menegaskan akan tetap mengenakan proses hukum pada Dony sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 347 terkait Keamanan Penerbangan."Proses hukum tetap kami jalankan, kami akan limpahkan kasus ini ke Polres Boyolali. Pesawat Air Fast yang biasanya membawa pekerja ke Timika tetap terbang pada jam 07.15," pungkasnya.
Kalau saya bawa bom enggak boleh ya
Tiga pria yang bercanda mengatakan akan ada bom yang meledak di maskapai Batik Air di Bandara El Tari Kupang kini telah ditahan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiganya yakni, Endang Hendi Susandi, Febby Maulana Akbar, serta Heri Iskandar.Demikian diungkapkan Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya seperti dilansir Antara. "Ketiga pria tersebut saat ini kami proses dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi terkait motif dari mengapa salah seorang temannya mengeluarkan bahasa Bom, saat telah berada di atas pesawat," ujar Kapolda, Sabtu (26/12).Saat ini ketiga pria yang diketahui berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dan berprofesi sebagai anak buah kapal di Kupang ini tengah diperiksa secara intensif."Dengan adanya penangkapan ini, harap bisa menjadi pembelajaran bahwa pengucapan kata 'Bom' di atas pesawat atau ditempat keramaian biar itu hanya guyonan saja akan dikenai hukuman, dan hal ini sudah diatur dalam undang-undang penerbangan," jelasnya.Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat petugas bandara menahan sebuah koper berisi cairan pembasmi serangga (baygon) dan langsung menginformasikan kepada pihak Batik Air untuk memanggil penumpang guna melaksanakan pengecekan secara manual yang disaksikan pemiliknya, akan tetapi penumpang tersebut tidak datang sampai para penumpang melaksanakan boarding ke pesawat.Lantaran panggilannya tidak direspon, kemudian pihak Batik Air akhirnya memeriksa seat 10 D milik dari Endang Hendi Susandi dikarenakan bagasi masih berada di X-Ray. Pihak Batik langsung memberitahukan kepada penumpang agar turun pesawat guna membuka bagasi koper berwarna coklat yang dimiliki.pemeriksaan barang milik Endang disaksikan sendiri olehnya, dan setelah dikeluarkan cairan pembasmi serangga, petugas kembali mempersilakan koper dibawa ke kompartemen pesawat.Tidak berselang lama, Endang Hendi Susandi melaksanakan boarding saat naik tangga pesawat, penumpang tersebut dirinya mengatakan ke pramugari "kalau saya bawa bom enggak boleh ya".Mendengar hal tersebut pramugari melaporkan ke kapten Pilot dan meneruskan ke AVSEC maupun Lanud El Tari, kemudian kemudian Endang dan kedua temannya diamankan oleh pihak keamanan bandara.General Manejer Bandara El Tari Kupang I Gusti Ketut Gede Arnawa mengatakan masalah isu bom dalam dunia penerbangan itu adalah masalah yang dianggap sangat serius."Dalam UU no 1 tahun 2009 juga sudah dijelaskan soal larangan tersebut, sehingga hal ini berkaitan dengan hukum," tuturnya.Ia sendiri mengatakan dengan adanya kejadian tersebut menandakan bahwa masyarakat belum paham betul soal UU penerbangan tersebut. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar masyarakat atau penumpang pesawat bisa paham dan mengerti soal UU penerbangan dengan larangan-larangan yang terdapat dalam UU penerbangan tersebut.
Plt Kades bercanda bilang bawa granat
Seorang Plt kepala desa bercanda saat di dalam pesawat bahwa ada granat yang dia bawa. Akibatnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 728 yang akan membawanya dari Jakarta ke Kendari, Sulawesi Tenggara ditunda terbang.Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.35 WIB saat penumpang tengah menyimpan di dalam bagasi kabin."Saya bercanda, biar cepat masukin ke dalam kabin. Saya bilang kayak ada granat saja. Saya bercanda itu kepada dua orang teman saya," ujar Anwar saat diamankan di pos keamanan terminal 1B, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (26/12).Dirinya tak mengetahui kalau akibat dari perkataan yang dia anggap bercanda itu membuat seisi penumpang geger. Sehingga penerbangan ditunda dan membuat pesawat diperiksa ulang."Sungguh saya tak tahu kalau ada larangan bercanda seperti itu," ujar pria yang mengaku Plt Kepala Desa Lamoru, Kecamatan Matauso, Sulawesi Tenggara.Anwar yang juga PNS itu kini baru mengerti jika candaannya membuat panik penumpang lain. "Benar saya tak membawa granat, silakan periksa tas saya," ujarnya seraya menambahkan bahwa dirinya ke Jakarta untuk ikut pelatihan kepala desa.Sementara itu, Operation and Services Eksekutive Manager Andhika Nurjaman, Sabtu (26/12) mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan Anwar karena candannya yang sensitif bagi dunia penerbangan. "Benar kita amankan saudara Anwar untuk kita mintai keterangan lebih lanjut karena akibat candaannya yang sensitif sehingga mengkhawatirkan seluruh awak dan penumpang," katanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca SelengkapnyaGeneral Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar pun membenarkan soal adanya ulah penumpang bercanda membawa bom.
Baca SelengkapnyaPihak maskapai bersama tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca SelengkapnyaAvsec memastikan tidak ada kekerasan saat kejadian. Hal itu diperkuat rekaman CCTV hingga saksi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaHeboh penumpang merokok di pesawat tujuan Surabaya, bikin geram warganet.
Baca SelengkapnyaKAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Baca SelengkapnyaDaftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaViral video pengemudi nekat buntuti ambulans beserta rombongan keluarga sampai endingya panas dingin.
Baca SelengkapnyaAbdillah berharap jemaah selalu berhati-hati dan menjaga paspornya dengan baik.
Baca Selengkapnya