Berdalih 17 tahun ditinggal istri, kakek Soleh cabuli 4 anak di Tangsel
Merdeka.com - Seorang kakek di Tangerang Selatan bernama Soleh (64) mencabuli empat anak di bawah umur. Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pelaku sudah ditangkap setelah orangtua korban melapor dua hari setelah kejadian.
Pelaku yang sehari-hari berjualan jajanan anak (papeda) keliling, ini mengaku menyesali perbuatannya. Dia merasa tak bisa melampiaskan hasrat seksualnya setelah ditinggal sang istri selama 17 tahun.
"Istrinya sudah 17 tahun meninggal, pelaku beralasan karena itu, dia tega mencabuli anak-anak di lingkungan tempat dia berjualan," kata Ferdy, Kamis (5/4), di Polres Tangsel.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Guna melancarkan aksi jahatnya, Kakek Soleh mengiming-imingi anak-anak di lingkungan tempat dia berjualan dengan memberikan makanan Papeda yang dia jual secara gratis.
"Anak-anak diberikan jajanan yang pelaku jual secara gratis, dia juga memberikan uang Rp 2.000 untuk perorang," terangnya.
Dari pengakuannya, Soleh baru sekali itu berbuat cabul kepada anak tetangga tempat dia berjualan.
"Pengakuannya baru sekali, tapi kami masih mengembangkan untuk korban-korban lainnya. Tidak menutup kemungkinan ini terjadi, karena dia sudah lama berjualan keliling dan dekat dengan anak-anak," ucap dia.
Atas perbuatan pelaku, dijerat pasal 82 nomor 35 Tahun 2012 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaHasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKedapatan membayari makan tiga anak tak dikenal, pria ini langsung mendapat hal tak terduga.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaUsai mengetahui anaknya dilecehkan, orangtua korban langsung melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya