Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Basmi Klitih, Pemuda Mabuk di Yogyakarta Aniaya Seorang Pria

Berdalih Basmi Klitih, Pemuda Mabuk di Yogyakarta Aniaya Seorang Pria Warga Bantul aniaya pria diduga pelaku klitih di Yogya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas kepolisian membekuk seorang pria berinisial AP alias Acil (21), warga Bantul karena diduga melakukan penganiayaan kepada korban berinisial NF. Pelaku menganiaya korban karena menuding korban adalah pelaku klitih.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo menerangkan, pelaku menganiaya korban dengan alasan ingin membasmi klitih atau kekerasan jalanan.

Penganiayaan bermula saat korban bersama sejumlah rekannya akan bertandang ke rumah seorang temannya di daerah Kotagede. Saat itu rombongan korban diteriaki oleh pelaku.

"Oleh pelaku, korban ini diteriaki (pelaku) klitih. 'Klitih yo, klitih yo', diteriaki seperti itu," ujar Alaal di Polsek Umbuharjo, Rabu (5/2).

Alaal menerangkan saat itu pelaku juga bersama dengan rombongannya. Kedua rombongan ini kembali bertemu di Perempatan Giwangan. Pelaku saat itu kembali meneriaki korban. Pelaku juga mengejar rombongan korban.

"Rombongan pelaku kemudian mengejar rombongan korban hingga Pos Gambiran. Saat itu korban tertinggal dari rombongan dicegat oleh pelaku," ungkap Alaal.

Korban dianiaya oleh pelaku. Kemudian korban dibonceng pelaku dan dipaksa menunjukkan anggota rombongannya.

"Korban dianiaya, dipukul dan ditendang. Lalu korban dipaksa berkeliling oleh pelaku menaiki motor pelaku. Korban diminta menunjukkan teman-temannya, tapi tidak ketemu, akhirnya korban dilepas," urai Alaal.

Tak terima dengan penganiayaan ini, korban yang didampingi orang tuanya pun melaporkan ke Polsek Umbulharjo. Polisi pun kemudian berhasil membekuk pelaku.

"Jadi korban ini bukan pelaku klitih. Kebetulan sedang nongkrong. Korban tidak kenal dengan pelaku," ucap Alaal.

"Pelaku dari pengakuannya memang sedang dalam kondisi mabuk. Pelaku mengaku ingin memberantas klitih," ungkap Alaal.

Alaal menerangkan saat ini polisi masih memburu rombongan pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban. Pelaku, kata Alaal ternyata adalah seorang residivis untuk kasus pemerasan.

"Pelaku akan dijerat Pasal 170 sub 351 jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Alaal.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Hal Sepele, Pemuda di OKU Hantam Wajah Sahabatnya Pakai Kayu Balok hingga Tewas
Gara-Gara Hal Sepele, Pemuda di OKU Hantam Wajah Sahabatnya Pakai Kayu Balok hingga Tewas

Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.

Baca Selengkapnya
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas

FNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok

Penembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.

Baca Selengkapnya
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras

Seorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya

Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau
Sadisnya Remaja Ngaku Keponakan Mayjen TNI, Pukuli Korban Pakai Botol & Ancam Pisau

Rahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian

Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.

Baca Selengkapnya
Konten Kreator di Gorontalo Tikam Warga Pakai Badik
Konten Kreator di Gorontalo Tikam Warga Pakai Badik

Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.

Baca Selengkapnya