Berdalih Basmi Klitih, Pemuda Mabuk di Yogyakarta Aniaya Seorang Pria
Merdeka.com - Petugas kepolisian membekuk seorang pria berinisial AP alias Acil (21), warga Bantul karena diduga melakukan penganiayaan kepada korban berinisial NF. Pelaku menganiaya korban karena menuding korban adalah pelaku klitih.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo menerangkan, pelaku menganiaya korban dengan alasan ingin membasmi klitih atau kekerasan jalanan.
Penganiayaan bermula saat korban bersama sejumlah rekannya akan bertandang ke rumah seorang temannya di daerah Kotagede. Saat itu rombongan korban diteriaki oleh pelaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Oleh pelaku, korban ini diteriaki (pelaku) klitih. 'Klitih yo, klitih yo', diteriaki seperti itu," ujar Alaal di Polsek Umbuharjo, Rabu (5/2).
Alaal menerangkan saat itu pelaku juga bersama dengan rombongannya. Kedua rombongan ini kembali bertemu di Perempatan Giwangan. Pelaku saat itu kembali meneriaki korban. Pelaku juga mengejar rombongan korban.
"Rombongan pelaku kemudian mengejar rombongan korban hingga Pos Gambiran. Saat itu korban tertinggal dari rombongan dicegat oleh pelaku," ungkap Alaal.
Korban dianiaya oleh pelaku. Kemudian korban dibonceng pelaku dan dipaksa menunjukkan anggota rombongannya.
"Korban dianiaya, dipukul dan ditendang. Lalu korban dipaksa berkeliling oleh pelaku menaiki motor pelaku. Korban diminta menunjukkan teman-temannya, tapi tidak ketemu, akhirnya korban dilepas," urai Alaal.
Tak terima dengan penganiayaan ini, korban yang didampingi orang tuanya pun melaporkan ke Polsek Umbulharjo. Polisi pun kemudian berhasil membekuk pelaku.
"Jadi korban ini bukan pelaku klitih. Kebetulan sedang nongkrong. Korban tidak kenal dengan pelaku," ucap Alaal.
"Pelaku dari pengakuannya memang sedang dalam kondisi mabuk. Pelaku mengaku ingin memberantas klitih," ungkap Alaal.
Alaal menerangkan saat ini polisi masih memburu rombongan pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban. Pelaku, kata Alaal ternyata adalah seorang residivis untuk kasus pemerasan.
"Pelaku akan dijerat Pasal 170 sub 351 jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Alaal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaRahman mengatakan untuk hasil luka yang dialami korban D masih menunggu visum et repertum diajukan penyidik
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca Selengkapnya