Berdalih Belum PSBB, Pemkot Serang Tak Bisa Bubarkan Kerumunan Warga Berburu Pakaian
Merdeka.com - Di tengah pandemi Corona dan jumlah pasien Corona terus bertambah di Kota Serang, sejumlah titik di penuhi masyarakat yang berkerumun tanpa protokol kesehatan. Salah satunya yang terlihat di pasar pakaian Royal Kota Serang. Malam ini, pasar dipadati warga yang berdesakan untuk membeli pakaian Lebaran.
Menanggapi kondisi tersebut, Satpol PP Kota Serang berdalih wilayahnya belum menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak bisa membubarkan atau mengatur keramaian yang terjadi di pasar tersebut.
"Kita tidak punya wewenang untuk membubarkan. Kalau ramai begini memang karena masyarakatnya kurang peduli dan ingin berbelanja untuk Idul Fitri," ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
Kusna mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, berdasarkan Surat Imbauan Wali Kota Serang, Pasar Royal hanya dilarang untuk menerima pedagang baru atau pedagang musiman saja.
"Yang berdagang ini sudah didata, semuanya pedagang lama. Kami tidak bisa membubarkan, karena Kota Serang belum PSBB," jelas Kusna.
Meski aktivitas jual beli ini sudah sampai ke badan jalan, dan menimbulkan kemacetan, dia berkilah bukan itu yang dimaksud dengan larangan adanya pasar jedogan dalam Surat Imbauan Walikota.
"Pasar jedogan itu, ditutup jalannya, jadi gak ada kendaraan yang bisa lewat. Kalau yang seperti ini bukan pasar jedogan," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Serang jumlah kasus positif di Kota Serang sebanyak 8 orang, 4 orang masih menjalani perawatan, 3 orang sembuh dan 1 orang meninggal. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Niat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaGibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya