Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Belum PSBB, Pemkot Serang Tak Bisa Bubarkan Kerumunan Warga Berburu Pakaian

Berdalih Belum PSBB, Pemkot Serang Tak Bisa Bubarkan Kerumunan Warga Berburu Pakaian Pasar pakaian Royal Kota Serang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Di tengah pandemi Corona dan jumlah pasien Corona terus bertambah di Kota Serang, sejumlah titik di penuhi masyarakat yang berkerumun tanpa protokol kesehatan. Salah satunya yang terlihat di pasar pakaian Royal Kota Serang. Malam ini, pasar dipadati warga yang berdesakan untuk membeli pakaian Lebaran.

Menanggapi kondisi tersebut, Satpol PP Kota Serang berdalih wilayahnya belum menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak bisa membubarkan atau mengatur keramaian yang terjadi di pasar tersebut.

"Kita tidak punya wewenang untuk membubarkan. Kalau ramai begini memang karena masyarakatnya kurang peduli dan ingin berbelanja untuk Idul Fitri," ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).

Kusna mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, berdasarkan Surat Imbauan Wali Kota Serang, Pasar Royal hanya dilarang untuk menerima pedagang baru atau pedagang musiman saja.

"Yang berdagang ini sudah didata, semuanya pedagang lama. Kami tidak bisa membubarkan, karena Kota Serang belum PSBB," jelas Kusna.

Meski aktivitas jual beli ini sudah sampai ke badan jalan, dan menimbulkan kemacetan, dia berkilah bukan itu yang dimaksud dengan larangan adanya pasar jedogan dalam Surat Imbauan Walikota.

"Pasar jedogan itu, ditutup jalannya, jadi gak ada kendaraan yang bisa lewat. Kalau yang seperti ini bukan pasar jedogan," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Serang jumlah kasus positif di Kota Serang sebanyak 8 orang, 4 orang masih menjalani perawatan, 3 orang sembuh dan 1 orang meninggal. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikira Razia, Momen Polisi Bagi-bagi Takjil di Jalan Ini Malah Sepi Pengendara yang Lewat
Dikira Razia, Momen Polisi Bagi-bagi Takjil di Jalan Ini Malah Sepi Pengendara yang Lewat

Niat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.

Baca Selengkapnya
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Gibran: People Power Kui Opo?
Gibran: People Power Kui Opo?

Gibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan

Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya