Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Biayai 3 Istri, Sopir Travel di Samarinda Nyambi Edarkan Sabu

Berdalih Biayai 3 Istri, Sopir Travel di Samarinda Nyambi Edarkan Sabu Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap dua terduga pengedar 1 kg sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, Murhan (53) dan Jumadi Awal (33). Murhan, residivis kasus narkoba di tahun 2011 lalu itu, merupakan seorang sopir mobil travel. Bisnis sabu, diakuinya untuk membiayai tiga istri dan anak-anaknya, meski kini telah bercerai.

Murhan, sebelumnya berhasil mengirimkan sabu ke Kalimantan Selatan, dari Samarinda. Belakangan, dia ketagihan kembali berbisnis sabu, agar cepat mendapatkan uang dalam jumlah besar.

"Waktu kirim 3 ons itu, diupah Rp 10 juta. Pengiriman kedua ini, 1 kg sabu, dijanjikan upah Rp 25 juta," kata Murhan, Selasa (2/3).

Orang lain juga bertanya?

Murhan mengaku tidak mengenal sosok temannya, inisial O, yang dikenalnya sewaktu dia 5 tahun mendekam di Lapas Samarinda di 2011 lalu. "Lewat telepon oleh O. Hari Jumat (26/2) kemarin jam 4 sore, dia serahkan sabu ke saya lewat orang lain juga," ujar Murhan.

"Saya bawa barang (sabu) itu, saya kasihkan ke Jumadi. Ya itu tadi, rencana hari Sabtu, saya bawa ke Tanjung (di Kalimantan Selatan), janji upah Rp 25 juta. Saya dipandu lewat telepon saja, tidak ketemu muka," tambahnya.

Bisnis sabu yang dijalani, menurut Murhan sudah jadi pilihan terakhir buat dia menambah biaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Saya sopir travel. Anak saya banyak, istri saya tiga. Tapi sudah bercerai. Ya karena saya sudah tidak punya uang. Uang dari ini (antar sabu ke Kalimantan Selatan), buat belanja," kilahnya.

Polisi menyebut jaringan Murhan itu terbilang pintar, menggunakan sistem hilang jejak. Upah baru dberikan kepada Murhan, apabila sabu benar-benar sudah diterima di Tanjung, Kalimantan Selatan.

"Kasus ini sedang kami kembangkan. Seseorang inisial O ini sedang kita cari," kata Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani.

Diketahui, Murhan dan Jumadi, dibekuk Sabtu (27/2) sore lalu, setelah Polsek Samarinda Ulu mengendus adanya rencana pengiriman sabu ke Kalimantan Selatan. Sesuai identitas mobil yang dikantongi, polisi menyergap keduanya di Jalan HAM Rifaddin, saat berjalan menuju Kalsel. Polisi menggeledah, dan menemukan 32 bungkus sabu seberat 1,02 kg.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda

Pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya

Polisi telah menetapkan Sopir Bus Pariwisata Big Bird, M Alfi Syahrin Lubis (40) menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi

Penyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya