Berdalih Bisnis Toilet, Residivis Ini Nafkahi Keluarga dari Hasil Mencuri Uang Amal
Merdeka.com - Mengaku mengelola bisnis toilet umum, KA (54), warga Desa Kaliajir, Kecamatan Porwonegoro, Kabupaten Banjarnegara menafkahi keluarganya dengan memberi uang receh. Baru diketahui kemudian, uang recehan tersebut ternyata hasil mencuri kotak amal masjid.
KA kedapatan melakukan pencurian kotak amal di Masjid Ulil Albab, kompleks SMP Negeri 1 Gombong.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istanto menerangkan modus pelaku berpura-pura salat di masjid yang dijadikan sasaran. Saat kondisi sepi, tersangka mencongkel gembok kotak amal.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Bagaimana cara pengemis kaya raya ini mendapatkan uang? Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa pemulung di Palembang yang punya saudara kaya? Seorang pemulung asal Palembang harus hidup di jalan padahal memiliki keluarga yang kaya raya.
"Dikira aman, aksinya ternyata diawasi oleh warga. Selanjutnya tersangka diamankan dan dilaporkan ke Polsek Gombong," jelas AKP Edy Istanto, Selasa (30/07).
Aksi pencurian itu terjadi Hari Rabu (24/07) sekitar pukul 16.45 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai Rp1,4 Juta.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka diketahui seorang residivis yang kurang lebih baru 1,5 bulan menghirup udara bebas. Saat itu kasus yang membelit pelaku juga pencurian kotak amal di Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya keterangan penyidik, keluarga sempat curiga dengan apa yang dilakukan tersangka saat menafkahi dengan uang receh. Untuk mengelabui keluarga, tersangka mengaku memiliki bisnis toilet umum.
Tersangka dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3 e, KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Tersangka dalam kasus ini, bisa dipenjara selama-lamanya 7 tahun kurungan penjara," jelas AKP Edy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaSetiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca SelengkapnyaDi dalam tas NY petugas melihat ada uang Rp15.328.200
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencurian merupakan sindikat internasional yang beraksi di pelbagai daerah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca Selengkapnya