Berdalih buat jajan, 4 siswa SMK preteli kabel bus UIN Palembang
Merdeka.com - Dengan dalih ingin menambah uang jajan, empat pelajar kelas satu Sekolah Menengah Kejuruan nekat mencuri kabel dari bus milik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan. Meski tak ditahan, pelaku tetap berurusan polisi usai dilaporkan pihak kampus.
Keempat pelaku berinisial RW (15), AS (15), HD (15), dan satu masih buron, BD (15). Semuanya tinggal bertetangga di Jalan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Para pelaku melakukan aksinya Kamis (10/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, bus itu terparkir di kampus UIN Raden Fatah. Para pelaku masuk mengendap-endap dari pintu bus bagian belakang.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Hanya dalam waktu 30 menit, para pelaku berhasil mempreteli kabel-kabel di seluruh bagian bus menggunakan gunting dan besi. Ada puluhan meter kabel berbahan tembaga yang dibawa kabur.
"Kami tidak tahu kalau bus itu masih dipakai, makanya kami preteli kabel-kabelnya. Lumayan dijual empat puluh ribu sekilo," kata tersangka RW di Mapolsek Kemuning Palembang, Senin (13/9).
Dikatakan RW, hasil penjualan besi tembaga kabel itu dibagi rata buat jajan di sekolah. Sebab, mereka setiap hari cuma diberi orangtuanya tak lebih dari Rp 5 ribu setiap ke sekolah.
"Mau jajan di sekolah saja pak, bukan untuk minum-minum atau narkoba," ucap RW.
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Handoko Sanjaya mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah pihak kampus menunjukkan identitas mereka, Senin (13/9). Sementara satu pelaku lain dinyatakan buron.
"Saat kejadian, ada sekuriti kampus yang melihat. Pelaku kabur membawa barang bukti. Kebetulan, ciri-ciri mereka dikenali," kata Handoko.
Meski tidak ditahan karena masih di bawah umur, para pelaku akan tetap diproses sesuai hukum berlaku. Status mereka juga dinaikkan menjadi tersangka.
"Semuanya tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP," ujar Handoko. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaSehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaDua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya