Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih buat jajan, 4 siswa SMK preteli kabel bus UIN Palembang

Berdalih buat jajan, 4 siswa SMK preteli kabel bus UIN Palembang Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dengan dalih ingin menambah uang jajan, empat pelajar kelas satu Sekolah Menengah Kejuruan nekat mencuri kabel dari bus milik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan. Meski tak ditahan, pelaku tetap berurusan polisi usai dilaporkan pihak kampus.

Keempat pelaku berinisial RW (15), AS (15), HD (15), dan satu masih buron, BD (15). Semuanya tinggal bertetangga di Jalan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Para pelaku melakukan aksinya Kamis (10/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, bus itu terparkir di kampus UIN Raden Fatah. Para pelaku masuk mengendap-endap dari pintu bus bagian belakang.

Hanya dalam waktu 30 menit, para pelaku berhasil mempreteli kabel-kabel di seluruh bagian bus menggunakan gunting dan besi. Ada puluhan meter kabel berbahan tembaga yang dibawa kabur.

"Kami tidak tahu kalau bus itu masih dipakai, makanya kami preteli kabel-kabelnya. Lumayan dijual empat puluh ribu sekilo," kata tersangka RW di Mapolsek Kemuning Palembang, Senin (13/9).

Dikatakan RW, hasil penjualan besi tembaga kabel itu dibagi rata buat jajan di sekolah. Sebab, mereka setiap hari cuma diberi orangtuanya tak lebih dari Rp 5 ribu setiap ke sekolah.

"Mau jajan di sekolah saja pak, bukan untuk minum-minum atau narkoba," ucap RW.

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Handoko Sanjaya mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah pihak kampus menunjukkan identitas mereka, Senin (13/9). Sementara satu pelaku lain dinyatakan buron.

"Saat kejadian, ada sekuriti kampus yang melihat. Pelaku kabur membawa barang bukti. Kebetulan, ciri-ciri mereka dikenali," kata Handoko.

Meski tidak ditahan karena masih di bawah umur, para pelaku akan tetap diproses sesuai hukum berlaku. Status mereka juga dinaikkan menjadi tersangka.

"Semuanya tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP," ujar Handoko. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Tak Ada Penyesalan dari 3 Anak Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Mereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan

Keputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Viral Rombongan Pelajar di Langkat Acungkan Sajam ke Pengendara Lain, Empat Pelaku Ditangkap
Viral Rombongan Pelajar di Langkat Acungkan Sajam ke Pengendara Lain, Empat Pelaku Ditangkap

Sejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.

Baca Selengkapnya
Viral Bus Putra Remaja Dilempar Batu di Musi Banyuasin, Polisi Amankan Lima Pelaku
Viral Bus Putra Remaja Dilempar Batu di Musi Banyuasin, Polisi Amankan Lima Pelaku

Sehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil
Polisi Tindak Tegas Pelajar Konvoi, Bawa Petasan saat Bagikan Takjil

Dua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba

Baca Selengkapnya
Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok: Terduga Pelaku 2, 1 Mangkir Saat Diperiksa Polisi
Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok: Terduga Pelaku 2, 1 Mangkir Saat Diperiksa Polisi

Polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong
4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan China Palembang Kini Bantah Sebagai Pelaku, Siap Sumpah Pocong

Mereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.

Baca Selengkapnya
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi
Selain 7 Tewas, Ternyata Ada 4 Remaja Sempat Diselamatkan usai Terjun ke Kali Bekasi

Mereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya