Berdalih butuh biaya kuliah, mahasiswa di Bandung culik bocah
Merdeka.com - RZA (24), pelaku penculikan terhadap Rizki (11) warga Sabandar, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat, masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu universitas swasta di Bandung.
Pengakuan RZA, warga Kecamatan Gunung Guruh, Sukabumi itu, aksi tersebut dilakukan untuk meminta tebusan pada orang tua korban guna memenuhi biaya kuliahnya di Bandung.
"Pelaku merupakan mahasiswa semester empat di salah satu universitas swasta ternama di Bandung. Keterangan pelaku uang tebusan akan dipakai untuk biaya kuliah," kata Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti, di Cianjur, Sabtu (11/10).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dipenjara di Jalan Banceuy? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menjelaskan, selang 12 jam setelah pihak keluarga melaporkan kehilangan korban, pihaknya menyebar sejumlah anggota guna mencari keberadaan pelaku dan korban yang berhasil ditangkap di Kampung Lemah Sari, Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Pandeglang-Banten.
"Petunjuk yang memudahkan kami untuk mengejar pelaku, STNK sepeda motor milik pelaku yang sebelumnya dilaporkan hilang. Saat ini sepeda motor bernopol B 3130 FPF, kami amankan," katanya.
Di hadapan petugas, ungkap Kapolres, berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut baru pertama kali dilakukan, namun pelaku tercatat sebagai residivis kasus narkoba tahun 2009 dan sempat menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy.
"Tersangka akan dijerat pasal 328 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun dan untuk dugaan tindak pidana yang lainnya mengenai adanya informasi tentang rencana korban akan dijual masih sedang didalami," katanya.
Sementara itu, Rizki yang dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur, mengatakan, sebelum dibawa ke wilayah Banten, pelaku yang baru dikenal korban itu, mengajaknya untuk membeli voucer game di salah satu warnet.
Namun hal tersebut hanya iming-iming pelaku yang membawa korban bersama temannya Ardi ke arah Cipanas. Namun di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Raya Cugenang, Ardi diturunkan pelaku karena menangis minta dipulangkan.
"Sedangkan adik kami dibawa pelaku hingga ke Banten. Rizki sempat menelepon dan memberitahukan keberadaannya. Saat itu, kami langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur," kata Rani Rahmawati (28) kakak kandung korban.
Dalam pembicaraan telepon ketika itu, pelaku melalui korban minta tebusan Rp30 juta agar korban bisa selamat dan dikembalikan ke pihak keluarga. Hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib yang akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaSempat melawan, cincin yang dikenakan pelaku tertelan dan masuk ke dalam kerongkongan korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaKedua orang yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Jatim itu diketahui merupakan mahasiswa Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaNarapidana yang merupakan warga Kota Madiun berkesempatan dapat beasiswa kuliah dari pemkot setempat. Ini syaratnya.
Baca Selengkapnya