Berdalih Cari Obat Asma Istri, Agus Cabuli & Ambil Cairan Kemaluan Keponakan
Merdeka.com - Warga Sambutan, Samarinda, Kalimatan Timur, Agus Nawang (37) dipenjara karena memerkosa keponakanya sendiri, RM (8). Dia berdalih, aksi bejatnya itu dilakukan demi mendapatkan cairan kemaluan korban untuk mengobati penyakit asma akut istrinya.
Agus sebenarnya telah mencabuli korban sejak setahun lalu. Namun, baru 2 minggu lalu, korban berani melaporkan aksi bejat sang paman ke ibunya. Ibunya melaporkan Agus ke polisi.
"Jadi sekitar 2 minggu lalu korban ini baru cerita ke ibunya karena sempat ketakutan. Dengan berbagai pertimbangan, karena pelakunya dari lingkungan keluarga sendiri akhirnya orang tua korban lapor ke kami Selasa (12/3) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13/3).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
Agus mencabuli keponakannya di dalam kamar mandi rumahnya. DIa diketahui bertetangga dengan korban. "Tersangka mengakui perbuatannya melakukan itu dengan bujuk rayu," ujar Dalimunthe.
"Korban awalnya diajak mandi dan di situ, tersangka ini melakukan perbuatannya. Apakah selama 1 tahun ini tersangka melakukan perbuatannya berulang kali, masih kita dalami," tambahnya.
Saat ditemui, Agus juga mengakui telah mencabuli korban. "Untuk pengobatan penyakit asma istri saya. Saya ambil lendirnya (cairan dari kemaluan korban). Kalau obat lain sudah saya coba semua," kata Agus.
"Saya potong tokek, kelelawar, tupai, tidak ada yang mempan. Medis pun sudah tiap hari, mengkonsumsi Salbotamol 2 miligram. Setelah kejadian ini, kalau dibilang menyesal, ya menyesal Pak," ujarnya.
Agus tidak menyangka pemerkosaan yang dilakukan terhadap keponakan itu berujung ke kepolisian. "Saya enggak tahu kok bisa ketahuan. Tahu-tahunya, saya didatangi polisi," tandas Agus.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca Selengkapnya