Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih cari tambahan, pegawai agen PRT Surabaya jual narkoba

Berdalih cari tambahan, pegawai agen PRT Surabaya jual narkoba Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua bandar narkoba di Kota Pahlawan berhasil dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Total barang bukti disita dari dua tersangka adalah 28,75 gram sabu dan 55 butir pil ekstasi.

Kedua tersangka ditangkap polisi adalah Budiono (51 tahun), warga Kedung Anyar, Surabaya dan Yulianto Wahyudi (40 tahun), warga Siwalankerto Timur, Surabaya.

Polisi lebih dulu menangkap Budiono. Dia merupakan karyawan perusahaan penyedia jasa pembantu rumah tangga (PRT) di Surabaya. Bapak empat anak kos di Perum Candi Asri, Sidoarjo, ini memang sudah lama menjadi incaran polisi karena kasus peredaran narkoba.

Budiono ditangkap atas informasi Teguh, kurir sabu milik Budiono. Polisi menangkap Teguh saat hendak mengirim barang atas perintah Budiono. Atas informasi tersangka Teguh, polisi melakukan pengintaian dan berhasil membekuk Budiono di Jalan Diponegoro, Surabaya.

"Dari penggeledahan yang kita lakukan, kita mendapatkan 1,48 gram sabu yang disimpan di bawah jok motornya," kata Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Yasin, Selasa (24/3).

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit motor Honda, dan satu unit telepon seluler. "Dari pengembangan kasus ini, tersangka BD (Budiono) mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka YL (Yulianto), yang kemudian kita lakukan penangkapan di rumah tersangka di Jalan Siwalankerto Timur," lanjut Yasin.

Dari penggerebekan rumah Yulianto, berprofesi sebagai tukang gali tanah, polisi mendapatkan barang bukti dua bungkus plastik berisi 27,27 gram sabu, serta satu bungkus plastik berisi 45 butir ekstasi. Di tempat terpisah masih di rumah Yulianto, polisi menemukan lagi satu plastik berisi 10 butir ekstasi, buku tabungan, kartu ATM, satu unit timbangan elektronik, serta ponsel merek Samsung.

"Untuk mendapat barang haram ini, tersangka BD biasanya setor uang Rp 1 juta yang ditransfer ke rekening tersangka YL. Tersangka YL sendiri mengaku mendapatkan barang miliknya dari seorang kurir berinisial CT, yang sudah kita tetapkan sebagai buron," ucap Yasin.

Yulianto mengaku dia baru tiga tahun jadi bandar narkoba. Dia juga mengaku pernah ditangkap Polda Jawa Timur pada 2003 silam karena kasus sama.

"Saya dihukum 10 bulan. Kemudian jualan narkoba dan ditangkap lagi. Baru tiga tahun ini jualan. Hasilnya buat makan anak istri," kata Yulianto kepada penyidik.

Selanjutnya, kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu
Akhir Perjalanan Kakek Pengedar Narkoba, Kena Ciduk Saat Edarkan 20 Kg Sabu

Pelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya