Berdalih Demi Hidupi Dua Anaknya, Janda di Garut Usaha Jastip Sabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berstatus janda berinisial MM (43) bersama dua orang temannya YM (44) dan FS (40). Sang janda bersama dua temannya ditangkap karena diketahui menggunakan dan menjual narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, MM diketahui telah lebih dari satu kali menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu. "Jadi MM ini membuka jasa penitipan pembelian narkoba jenis sabu untuk teman-temannya. Dia mengambil keuntungan dari sana," ujarnya, Kamis (19/12).
Sebagian sabu yang dibeli dari seorang penjual yang saat ini masih diburu pihaknya, diketahui dikonsumsi oleh MM. Ia kemudian akhirnya berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan warga yang curiga akan aktivitasnya yang dianggap mencurigakan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Kita tangkap MM bersama dua temannya berinisial YM dan FS di wilayah Kecamatan Garut Kota setelah sebelumnya kita melakukan penyelidikan. Dalam proses penangkapan juga kita mengamankan sejumlah barang bukti, mulai sabu yang siap dijual dan alat komunikasi untuk memesan narkoba," katanya.
Cepi menyebut bahwa MM diketahui memiliki dua orang anak. Kepada petugas, aksinya membuka jasa titip pembelian sabu karena didorong faktor ekonomi.
"Kepada kita dia mengaku tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan hal tersebut untuk menghidupi kedua anaknya," ucapnya.
Meski demikian, Cepi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan MM tidak dapat dibenarkan. "Kita kenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 miliar," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya