Berdalih Kesurupan saat Nonton Jaran Kepang, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Perempuan
Merdeka.com - MI (52), warga Pandigiling, Surabaya mencabuli dua bocah perempuan dengan dalih kesurupan saat menonton pertunjukan jaran kepang.
Kelakuan pria berumur paruh baya ini dilakukan terhadap dua bocah perempuan berumur 4 dan 7 tahun.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan, pencabulan itu dilakukan tersangka saat sedang menonton pertunjukan jaran kepang.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Modusnya, tersangka berpura-pura memangku korban. Saat pertunjukan jaran kepang dimulai, ia langsung beraksi menggerayangi korban. Selesai korban pertama, korban kedua pun juga diperlakukan sama.
Namun, aksi tersangka yang kedua ini ketahuan oleh bibi salah satu korban. Merasa aksinya ketahuan, tersangka pun sempat berpura-pura pingsan.
"Namun keluarga korban tetap tidak terima. Tersangka dilaporkan ke polisi," ujarnya, Minggu (2/12).
Atas laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat dan menangkap tersangka. Saat ditangkap, tersangka sempat mengaku jika ia tidak menyadari perbuatannya.
"Kami tentu tidak akan percaya begitu saja. Kita tentu mencari alat bukti lain selain dari pengakuan tersangka," tambah Ruth.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPetugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar turun tangan menangani masalah ini.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca Selengkapnya