Berdalih Ritual Agar Dapat Jodoh Kaya, Pria di Musi Rawas Cabuli Dua Putrinya
Merdeka.com - Ardiyanto (48) mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Modusnya untuk ritual karena ingin mendapatkan jodoh orang kaya. Aksi cabul pelaku terjadi dalam kurun waktu sembilan bulan lamanya, sejak Agustus 2018 hingga April 2019. Para korban melapor ke polisi setelah tak tahan dengan aksi ayahnya sendiri.
Peristiwa itu pertama kali terjadi saat pelaku mengajak kedua putrinya, SS (17) dan MY (15) untuk melakukan ritual di rumahnya yang terletak di Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Agustus 2018. Tujuannya ingin mendapatkan jodoh orang kaya.
Ternyata, ritual itu hanyalah modus tersangka. Sebab, dia sudah merencanakan pencabulan kepada kedua anak kandungnya sendiri. Agar korban tidak hamil, tersangka menyuruh anaknya meminum pil KB dengan pisang. Dalihnya, ini sebagai salah satu ritual.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, aksi cabul dengan modus ritual itu dilakukan selama sembilan bulan secara bergiliran. Semuanya dilakukan di rumah tanpa sepengetahuan orang lain.
"Benar, kita menangkap tersangka pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri, modusnya melakukan ritual agar dapat jodoh orang kaya," ungkap Suhendro, Rabu (29/5).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sementara kedua korban tengah ditangani psikolog agar kembali stabil.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya