Berdalih Ritual, Seniman Jaranan di Malang Cabuli Tujuh Muridnya
Merdeka.com - Seniman jaranan di Kota Malang mencabuli tujuh orang muridnya yang masih berstatus anak di bawah umur. YR (37) mencabuli para siswa yang dilatihnya dengan dalih bagian dari prosesi ritual tarian yang diajarkan.
"Tersangka bermodus melakukan meditasi, ritual dalam pelaksanaan tarian jaranan kepada para korban. Korban dibawa dalam satu kamar diraba, dilakukan pencabulan bahkan disetubuhi," kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Rabu (19/1).
Korban rata-rata masih SMP berusia antara 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka secara rutin belajar tarian jaranan kepada pelaku. Ketika berlatih, diajak ritual agar hasil tariannya lebih bagus dan maksimal.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Korban itu diiming-imingi, diberikan suatu cerita, suatu harapan bahwa dia akan bisa menari dengan baik, lewat sebuah meditasi dan ritual," terangnya.
Tindak pencabulan berlangsung di sebuah kamar di lokasi latihan, tepatnya di lantai 2 rumah yang menjadi tempat tinggalnya. Korban mengalami perlakuan di waktu berbeda-beda dalam rentang November 2021 sampai Januari 2022, dengan modus serupa.
"Ada yang mengalami beberapa kali pencabulan, ada yang dua kali dalam pencabulan persetubuhan, ada yang mengalami satu kali," terangnya.
Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, tetapi tidak bisa membantah saat ditemukan kesesuaian hasil visum dan keterangan para saksi. Dari 7 korban sebanyak 6 disetubuhi serta dicabuli, dan 1 mendapat perlakukan cabul.
Penyidik masih mendalami ritual yang dilakukan tersebut sebagai bagian dari penyembuhan terhadap korban atau yang lainnya. Karena diperoleh keterangan korban kalau pelaku menuliskan sesuatu di badan korban.
"Tetapi ini masih kita dalami, karena tulisan tersebut sudah tidak ditemukan lagi," tegasnya.
Pelaku sendiri sudah 5 tahun menjadi pelatih sendra tari dan aksinya terungkap setelah dilaporkan oleh masyarakat. Sehingga dimungkinkan adanya korban lain.
"Kami imbau kepada keluarga korban ataupun yang mengetahui, menjadi korban segera melaporkan. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor maupun korban," urainya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, aksi pelaku dilakukan di rumah istri sirinya. Rumah itu jadi tempat latihan sekaligus tempat tinggal.
"Lantai 1 untuk tempat latihannya. Kemudian dengan modus akan dilakukan meditasi dan ritual untuk dapat menari dengan baik sehingga korban diajak naik di lantai 2 di salah satu kamar," terangnya.
Pencabulan disertai ritual dengan tujuan agar korban percaya, sebelum kemudian memperdayainya. Selain itu orang lain juga tidak mencurigai aksi pelaku karena dianggap sebagai proses dari latihan, seperti diungkapkan pelaku.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca Selengkapnya