Berdalih tak terima gaji, honorer Dishub Palembang lakukan pungli
Merdeka.com - Seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Palembang, berinisial AY (22) tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku berdalih nekat melakukannya lantaran tak menerima gaji.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku melakukan pungli retribusi angkutan kota jurusan Ampera-KM 5 di Jalan Masjid Lama, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sabtu (10/12).
Dari informasi yang didapat dari polisi, aksi pungli pelaku telah sering ia lakukan, bahkan terhitung sejak tiga tahun terakhir. Korbannya adalah para sopir angkot berbagai jurusan, mulai dari Ampera-KM5 hingga Talang Betutu-Way Hitam Pakjo.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Setiap sopir angkot dimintai uang rata-rata Rp 3.000. Banyaknya angkot yang beroperasi membuat penghasilan dari pungli tersebut mencapai Rp 400 ribu per hari.
Namun, uang tersebut tak semuanya dikantongi pelaku. Warga Jalan Purwo, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, itu hanya mendapatkan upah Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu. Sisanya disetorkan kepada seseorang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan telah mengamankan pelaku berinisial AY lantaran tertangkap tangan melakukan pungli. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan mengembangkan kasus ini.
"Pelaku berinisial AY, sekarang masih kita periksa," ungkap Maruly, Senin (12/12).
Dari keterangan pelaku, kata Maruly, perbuatan pungli itu lantaran tak pernah mendapatkan gaji di tempatnya bekerja. Namun, pengakuan ini akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk memastikan kebenarannya.
"Bisa saja itu hanya alasan. Kasus ini kita kembangkan untuk mengetahui keterlibatan petugas lain," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca SelengkapnyaSebuah rekaman video memperlihatkan sopir bus menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan Thamrin City.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaViral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPungli itu diungkapkan salah satu pengunjung di viral di media sosial.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca Selengkapnya