Berdalih Tidak Laku, Pria di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
Merdeka.com - Berdalih tak seorang wanita pun yang menyukainya, membuat AR (45) mengalihkan nafsunya kepada seorang anak berkebutuhan khusus. Ironisnya, perbuatan itu telah berlangsung sejak 16 tahun lalu.
Pelaku diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (11/5) malam. Dia sebelumnya dilaporkan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang.
Tersangka AR mengaku tak bisa membendung nafsunya begitu melihat korban. Terlebih korban sangat dekat dengannya sehingga muncul niat memperdaya korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Tidak ada wanita yang suka sama saya, makanya saya alihkan ke korban, kebetulan dekat sama dia," ungkap AR, Kamis (12/5).
Lantaran tak pernah dikeluhkan korban, perbuatan tersebut berlangsung sangat lama, atau sejak 2006 hingga sebelum dilaporkan ke polisi. Tak ada kecurigaan dari keluarga korban yang membuat tersangka leluasa melakukannya dengan bebas.
"Sebelum meninggal, bapaknya baik sama saya, saya dianggapnya saudara sendiri. Kebetulan korban ini bukan anak yang normal, jadi tidak bisa mengadu," kata dia.
Pria bekerja serabutan itu mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih anak-anak. Pelakunya tak lain adalah saudaranya sendiri.
"Saya jadi trauma, sering teringat kejadian itu," ujarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka berusaha menghilangkan identitasnya dengan mengubah warna rambut. Petugas sempat kecele karena ciri-ciri tersangka berubah drastis.
"Tersangka kabur begitu tahu dilaporkan dan mengubah warna dan potongan rambutnya biar tidak dikenali. Tapi informasi kami lengkap dan dapat meringkusnya," kata Tri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. "Perbuatan itu terjadi berulang-ulang sejak 2006 lalu karena korban seorang berkebutuhan khusus," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya