Berdekatan dengan masjid dan ponpes, tempat karaoke ditutup
Merdeka.com - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Bagian Hukum Setda menutup sebuah tempat karaoke, di Jalan Sukowati, Sragen, Jawa Tengah, Senin (18/7). Tempat hiburan beromset puluhan juta tersebut harus menghentikan operasionalnya, lantaran lokasinya berdekatan dengan masjid dan pondok pesantren.
Kepala Satpol PP Sragen, Dwi Sigit Hartanto mengatakan, penutupan tempat karaoke sebagai tindak lanjut kebijakan Pemkab Sragen, yang melarang lokasi hiburan atau karaoke berdekatan dengan tempat ibadah dan sekolah.
"Ini berkat laporan masyarakat, lokasinya sangat dekat dengan Masjid Raya, sekolah, dan ponpes," kata Sigit.
-
Apa tujuan dari peringatan ini? Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia.
-
Kapan kata-kata awal April dibagikan? Bagi sebagian orang, pergantian bulan adalah momen refleksi untuk mengevaluasi pencapaian, kegagalan, dan pelajaran yang didapat dari bulan sebelumnya.
-
Kenapa peringatan ini diadakan? Peringatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perang menimbulkan banyak dampak buruk, termasuk bagi anak-anak.
-
Apa makna kata-kata awal April? Berbagai kutipan dapat membuka sudut pandang baru dalam melihat kesempatan dan peluang di masa depan.
-
Acara apa yang baru saja diselenggarakan? Fadia dan suaminya, Ashraff Abu, baru saja menikahkan putri mereka yang juga cucu A Rafiq dalam sebuah acara resepsi yang mewah.
-
Bagaimana cara menyambut bulan April? 'Selamat datang, bulan April! Semoga bulan ini membawa kesegaran baru, kebahagiaan yang tak terduga, dan kesempatan-kesempatan yang menginspirasi.'
Penutupan tempat karaoke, lanjut Sigit, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Pihaknya juga telah memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali sejak April lalu.
"Kalau pengusaha karaoke nekat buka, kami akan berikan sanksi pidana, dengan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang penyelenggaraan usaha dan rekreasi," jelasnya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca Selengkapnya