Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdiri di atas lahan Pemkot, kantor NasDem Bandung dibongkar Pol PP

Berdiri di atas lahan Pemkot, kantor NasDem Bandung dibongkar Pol PP Kantor Nasdem di Bandung dibongkar Pol PP. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor NasDem Kota Bandung yang berada di Jalan Jakarta Bandung dieksekusi tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri serta sejumlah aparat kewilayahan setempat, Selasa (17/2). Kantor yang sudah diduduki enam bulan ke belakang itu berdiri di atas lahan milik Pemkot Bandung.

Masa sewa lahan itu sebenarnya sudah habis masa sewanya sejak 2011 lalu. Kantor NasDem berdiri di atas lahan sekitar 500 meter persegi. Adapun lahan yang dieksekusi seluas 13,5 hektare. Lahan tersebut antara lain ditempati bangunan seperti pabrik, bengkel dan sejumlah rumah warga.

Kabagkum HAM Pemkot Bandung Arief Saepudin mengatakan, surat pemberitahuan pembongkaran sebenarnya sudah dilayangkan sejak 2009 lalu sebelum masa sewa akan habis pada 2011. Pada akhirnya surat peringatan dilayangkan beberapa waktu ke belakang.

Hanya saja surat peringatan tak kunjung digubris. Sehingga Pemkot Bandung mengeksekusi paksa lahan tersebut.

"Kami sudah memberikan pemberitahuan sejak tahun 2009 jika lahan yang mereka sewa akan kembali dipakai Pemkot," kata Arief, di sela eksekusi, Selasa (17/2). Langkah tegas diambil lantaran penyewa tidak pernah mau sadar untuk meninggalkan lokasi.

Lanjut dia, dari 13,5 hektare lahan yang dieksekusi akan dilakukan bertahap. "Saat ini pembongkaran dilakukan terhadap 8 dari 25 pabrik yang ada. Sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Eksekusi tersebut dilakukan tanpa perlawanan. Sejumlah penghuni pasrah ketika alat berat menghancurkan bangunan kokoh tersebut. Brak! Bakhoe menggaruk-garuk tembok bangunan permanen itu.

Anggota Pertimbangan Ormas NasDem Jabar Yakub Anwar Lewi mengaku pasrah sekretariatnya dibongkar paksa oleh tim gabungan. Pihaknya mengaku sudah enam bulan menempati lokasi untuk kepentingan keorganisasian.

"Sudah enam bulan di sini, kami mempersilakan dibongkar tapi seperti berkas dan besi-besi jangan diambil karena itu penting," ungkapnya di lokasi.

Dia menyebut bahwa masa sewa baru habis pada Desember 2015. Sehingga dia tidak mengira markasnya dibongkar. Tapi jika itu benar milik aset Pemkot dia mempersilakan dieksekusi. "Harusnya sampai 2015 Desember, tapi ya sudah kita enggak ada masalah," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sangat Disayangkan, Potret Rumah Mewah Milik Eks Bupati Majalengka Terbengkalai Halamannya Luas Banget
Sangat Disayangkan, Potret Rumah Mewah Milik Eks Bupati Majalengka Terbengkalai Halamannya Luas Banget

Seperti apa penampakan dari rumah mewah yang kini terbengkalai tersebut?

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Ratusan Polisi Dikerahkan Kawal Pengosongan Hotel Sultan
Ratusan Polisi Dikerahkan Kawal Pengosongan Hotel Sultan

Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno kini diambil alih pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Dulu rumah Dinas Direktur Sekolah Polisi, Kini Bangunan Ini Tidak Terurus Cat Tembok Sudah Usang
Dulu rumah Dinas Direktur Sekolah Polisi, Kini Bangunan Ini Tidak Terurus Cat Tembok Sudah Usang

Potret bekas rumah dinas sekolah polisi yang kini terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Ingat Kampung Gajah di Bandung yang Dulu Populer, Kini Terbengkalai Sangat Memprihatinkan
Ingat Kampung Gajah di Bandung yang Dulu Populer, Kini Terbengkalai Sangat Memprihatinkan

Masih ingat dengan Kampung Gajah? Begini kondisinya yang sudah terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Terakhir di Tengah Proyek Tol Cijago Sebelum Dibongkar
Penampakan Rumah Terakhir di Tengah Proyek Tol Cijago Sebelum Dibongkar

Rumah tersebut paling terakhir diratakan karena sebelumnya masih berada di tengah tol dan belum dibongkar terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Gedung Tua di Semarang Ini Dulunya Jadi Saksi Eksploitasi Kayu Jati di Pulau Jawa, Kini Terbengkalai
Gedung Tua di Semarang Ini Dulunya Jadi Saksi Eksploitasi Kayu Jati di Pulau Jawa, Kini Terbengkalai

Gedung itu terdaftar sebagai situs cagar budaya pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya