Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdus-dus miras impor disita dari salon kecantikan di Lebak

Berdus-dus miras impor disita dari salon kecantikan di Lebak Razia miras. ©2015 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Banten, menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah toko di Rangkasbitung. Petugas juga menggerebek sebuah salon kecantikan yang menyediakan berbagai miras dengan merek impor.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam razia yang dilaksanakan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Peredaran Miras.

"Ratusan botol miras kita amankan di lima titik tempat di Rangkasbitung. Razia ini dilakukan, selain karena sudah diatur dalam perda, hal itu juga untuk menjadikan Lebak aman dan nyaman," ujar Kasatpol PP Lebak Habibah Abdilah kepada wartawan, Kamis (12/3).

Orang lain juga bertanya?

Bahkan pihaknya juga berhasil membongkar praktik jual beli miras berkedok tempat kecantikan yang di dalamnya ditemukan lima dus miras dengan berbagai merek.

"Tadi kita juga amankan dari tempat salon kecantikan yang menjual minuman keras merek impor," kata Habibah.

Habibah mengungkapkan, miras yang disita sebanyak 690 botol dengan berbagai merek dan selain menyita miras, petugas juga juga mengambil kartu tanda penduduk pemilik warung guna pendataan.

"Ya, penertiban harus dilakukan secara rutin. Jangan menunggu korban terlebih dahulu," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Kubu Ria Beauty Buka Suara Soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Ilegal
Kubu Ria Beauty Buka Suara Soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Ilegal

Diberitakan sebelumnya, salon kecantikan Ria Beauty digerebek kepolisian lantaran mengedarkan dan memproduksi alat kesehatan tidak memenuhi standar.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Buka Jasa Hilangkan Bopeng Wajah Pakai Serum Ilegal, Salon Ria Beauty Beromzet Rp200 Juta per Hari
Buka Jasa Hilangkan Bopeng Wajah Pakai Serum Ilegal, Salon Ria Beauty Beromzet Rp200 Juta per Hari

1 Desember 2024, terduga pelaku membuka layanan di Jakarta atau tepatnya di Hotel Summerset di kamar 2028

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya