Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berebut Ruang Hidup di Pesisir Pantai Selatan

Berebut Ruang Hidup di Pesisir Pantai Selatan Warga Kulonprogo tolak rencana penambangan pasir bijih besi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan orang yang sebagian besar mengenakan kaos berwarna biru muda dengan tulisan 'Menanam adalah Melawan' nampak berkumpul di belokan S yang berada di Jalan Daendels, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sesekali teriakan 'tolak tambang pasir besi!' nyaring terdengar di kerumunan orang ini.

Di tengah teriknya sinar matahari, selain melantangkan penolakan penambangan pasir besi, mereka juga memasang ratusan spanduk dan poster di sepanjang Jalan Daendels. Satu di antaranya adalah sebuah spanduk berukuran besar berwarna biru dengan tulisan warna putih berbunyi 'Bertani atau Mati. Tolak Tambang Pasir Besi!' pun dipasang di belokan S ini.

Pemasang spanduk besar ini menjadi penanda puncak perayaan harı ulang tahun ke 15 Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo yang jatuh pada Kamis (1/4).

PPLP Kulonprogo berdiri sejak tahun 2006 yang lalu. Kala itu para petani di pesisir selatan Kulonprogo bersepakat untuk membentuk sebuah wadah dan melawan rencana penambangan pasir besi. Hingga saat ini, perjuangan PPLP Kulonprogo melawan penambangan pasir besi pun masih dilakukan.

Koordinator Lapangan PPLP Kulonprogo, Widodo mengatakan bahwa jalan panjang perlawanan para petani yang tergabung dalam PPLP Kulonprogo ini dimulai sejak adanya wacana penambangan pasir besi di lahan pertanian yang selama turun menurun mereka kerjakan.

Tepat diperayaan ulang tahun ke 15, Widodo menyebut bahwa seremonial pemasangan ratusan spanduk ini menandakan bahwa PPLP Kulonprogo hingga saat ini masih tetap kukuh menolak penambangan pasir besi di lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir Kulonprogo.

"Kami ingin menunjukkan pada semua orang, pada semua institusi, bahwa siapa pun yang inginmenggebuk kami, memusuhi kami, mengusir kami, bahwa selamanya kami akan tetap tinggal di sini, selamanya akan tetap bertani, dan selamanya kami akan tetap menghidupi. Jadi apapun yang akan menganggu ruang hidup kami, akan kami lawan," kata Widodo.

Widodo menceritakan bahwa masyarakat di pesisir selatan Kulonprogo ini telah sejahtera dengan bertani. "Kami sudah sejahtera dengan tanpa tambang pasir besi," tegas Widodo.

Bertani atau Menambang

Para petani di pesisir Kapanewon Panjatan, Wates dan Galur memang gelisah dengan masadepannya. Lahan pasir di pesisir Kulonprogo adalah lahan yang selama ini memakmurkan mereka. Para petani di pesisir kabupaten Kulonprogo terkenal sebagai penghasil cabai yang diminati pasar, bahkan sampai dijual ke Batam, Medan, Jambi, Palembang, Lampung. Para petani itu juga bercocok tanam semangka, melon, dan sayuran.

Kemakmuran para petani pesisir Kulonprogo itu tak datang seketika. Pesisir di Kapanewon Panjatan, Wates, dan Galur itu dulunya gersang dan tandus. Dulu warga yang bermukim di pesisir Kulonprogo kerap diejek dengan sebutan 'wong cubung', karena begitu miskin dan tak berdaya. Tapi hari ini lahan pasir itu menghijau oleh tanaman cabai, semangka, melon, dan sayuran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kulonprogo membukukan Kecamatan Panjatan tahun 2020, penghasil tertinggi cabai dari 11 kecamatan lainnya, mencapai 12 ribu ton. Itu menjadi gambaran kemakmuran para petani pesisir Kulonprogo.

Tak mudah bagi para petani untuk melawan rencana penambangan pasir besi PT JMI. Perusahaan itu terafiliasi dengan pembesar Kadipaten Pakualaman dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan 210 dari total 300 lembar saham PT JMI dikuasai Indo Mine Ltd, sebuah perusahaan tambang asal Australia yang mayoritas sahamnya dimiliki Rajawali Group.

Sejumlah 90 lembar saham lain JMI, setara 30 persen, dimiliki oleh PT Jogja Magasa Mining (JMM), sebuah perusahaan tambang lokal di DIY.

Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merinci siapa saja pemegang saham PT JMM yang jumlah mencapai 300 lembar. Sejumlah 90 dari total 300 lembar saham PT JMM dikuasai oleh PT Mitra Westindo Utama. Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Mangkubumi menguasai 75 lembar saham PT JMM.

Adik Pakualam X, BRMH Hario Seno juga menguasai 75 lembar saham PT JMM. Sejumlah 50 lembar saham PT JMM lainnya dimiliki oleh kemenakan Sri Sultan Hamengku Buwono X, RM Sumyandharto. Sisanya, 10 lembar saham PT JMM, dimiliki oleh Imam Syafii, seorang pengusaha asal Yogyakarta.

Kontrak Karya PT JMI merupakan kontrak karya (KK) terakhir di Indonesia. Lisensi izin tambang hari ini telah berganti nama menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengikuti ketentuan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 (kini, UU MinerbaNomor 3 Tahun 2020).

Dengan Kontrak Karya yang berlaku hingga 2038 itu, JMI berencana membangun peleburan pasir besi berkapasitas produksi 1 juta pig iron per tahun.

Area konsesi PT JMI mencakup Desa Karangwuni di sisi barat hingga kawasan Pantai Trisik di Banaran, Kecamatan Galur di sisi timur yang juga lokasi pelepasliaran penyu dan permukiman warga relokasi beserta sejumlah tambak.

Adapun 'lebarnya' dari bibir pantai ke arah utara sejauh 2 kilometer, yakni 1,2 kilometer ke Jalan Daendels yang bakal diperluas sebagai jalur jalan lintas selatan (JJLS) hingga 800 meter ke utaranya.

Ada enam desa di tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah tambang yang ditera Kontrak Karya PT JMI pada 2008.

"Wilayah kontrak karya yang kami pegang dari Sungai Serang ke Sungai Progo," kata staf Community Development JMI, Karwa Aziz Purwanto, saat ditemui, medio April 2021.

Potensi tambang pasir besi pesisir Kulonprogo memang menggiurkan. Riset peneliti Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan, Yogyakarta, Indreswari Suroso yang berjudul Karakteristik Pasir Besi dari Pantai Selatan Kulonprogo untuk Material Pesawat Terbang, menyebutkan kandungan pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo amat tinggi, yaitu 76,346 persen.

"Padahal pasirnya hanya di kedalaman empat meter dan terletak 200 meter dari pantai," ujar Indreswari saat diwawancarai Tim Kolaborasi Liputan Agraria pada akhir Maret 2021 lalu.

Bukan hanya pasir besi lahan pasir itu juga memuat titanium hingga 12,87 persen. "Kandungan titanium ini cocok menjadi bahan dasar pesawat terbang," ungkap Indreswari.

Dokumen Kontrak Karya PT JMI pun telah menetapkan besaran iuran eksploitasi produksi mineral/royalti untuk empat jenis mineral yang akan didapatkan dari penambangan pasir besi di pesisir Kulonprogo itu. Keempat jenis mineral itu adalah besi (tarif royalti 3 persen), vanadium (tarif royalti 4,5 persen), titanium (tarif royalti 3,5 persen), dan pasir besi (tarif royalti 3,75 persen).

Kiriman Pasir ke China

Petani PPLP KP mengingat aktivitas JMI yang mencolok terjadi di 2012. Saat itu, JMI mendirikan pagar beton dan membangun gedung perkantoran JMI di Dusun Keboan, Desa Karangwuni. Di Desa Karangwuni ini pula lokasi tapak pabrik pasir besi berada. Berbeda dengan desa lainnya, Desa Karangwuni menjadi satu-satunya desa di pesisir Kulonprogo yang tak menolak penambangan pasir besi.

Karwa Aziz Purwanto mengatakan bahwa di tahun 2011, pengadaan lahan dilakukan oleh JMI. Kala itu ada 6 hektare lahan yang kemudian diklaim menjadi milik JMI. Kemudian di periode 2013-2016, pengadaan lahan kembali dilakukan oleh JMI dengan luas area 162 hektare. Total, JMI memiliki lahan sebesar 168 hektare.

Area itu rencananya untuk penambangan perdana dan lokasi pabrik. Penambangan pasir sampel dilakukan pada 2012, yang baru dikirim ke Cina pada 2020. Namun, selepas itu, tidak terdengar lagi kegiatan JMI di pesisir selatan Kulonprogo.

Tahun 2016, JMI sempat hendak groundbreaking oleh Presiden RI. Namun tiba-tiba proyek Bandara YIA muncul dan dikebut. Di area itu juga dikembangkan pelabuhan Tanjung Adikarto yang hingga kini mangkrak.

"Calon pabrik bergeser 1-3 kilometer. Hanya tersisa 54 dari 168 hektare. JMI ngalah dua kali," ujar Karwa.

Alhasil, sejak 2012, tak ada aktivitas penambangan di area JMI. Sepi di lapangan, namun di belakang meja justru banyak yang terjadi dalam tubuh PT JMI.

Perusahaan itu melakukan restrukturisasi besar-besaran gara-gara pemegang saham terbesarnya, Indo Mine Ltd diambil alih oleh Rajawali Group.

Sejak akhir tahun 2012, Rajawali Group menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang berbadan hukum Australia itu, dengan mengantongi 57 persen saham Indo Mines Ltd. Sisa saham lainnya masih dikuasai publik, diperjual-belikan di Bursa Saham Australia. Akan tetapi, sejak 21 Agustus 2018, saham Indo Mines Ltd tak lagi di perdagangkan di bursa (delisted), karena semua saham di pasar telah dibeli Rajawali Group.

Karwa membenarkan bahwa sejak tahun 2019 pihak perusahaan melakukan restrukturisasi. Setelah restrukturisasi itu, JMI menggandeng perusahaan baja Rockcheck Steel Group, yang membuat Karwa yakin penambangan pesisir Kulonprogo akan segera terealisasi.

"Project partner-nya sekarang beda. Sekarang dari China. Ini agak serius," kata Karwa.

Menurut paparan JMI ke Pemda, pada 2018 Rajawali berdiskusi dengan perusahaan baja di Tianjin, China bernama Rockcheck Steel Group. Selain melakukan uji material di laboratorium perusahaan itu, bos Rajawali, Peter Sondakh bertandang ke sana, dan bertemu pemimpin Rockcheck. Sayangnya, Juru bicara Rajawali Group, Dina Damayanti, tidak merespons permintaan wawancara soal JMI.

Medio 2019, gantian bos-bos Rockcheck ke JMI hingga bertemu Sultan HB X. Dari hasil pertemuan itu, Rockcheck menawarkan teknologi pemurnian besi yang risiko dan biaya operasionalnya lebih rendah. Rockcheck bahkan disebut punya pabrik baja dengan teknologi itu, dan peralatannya dapat direlokasi ke lokasi peleburan JMI.

Direktur JMI Bobby Sandi enggan berbicara banyak soal perkembangan JMI karena masih 'fokus tugas utama'. "Saya sedang sibuk-sibuknya saat ini," kata dia via pesan singkat.

Terkait kelanjutan tambang pasir besi, para petani pesisir Kulonprogo tahu pada pertengahan tahun lalu, PT JMI mengirimkan 30 ribu ton sampel pasir besinya ke laboratorium Rockcheck untuk diuji coba. Hasilnya akan mengukur apakah penambangan pasir besi Kulonprogo ekonomis.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sugeng Mujianto menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji coba sampel pasir besi PT JMI itu. Sugeng menyebut JMI menunda-nunda penyerahan hasil tes sampel tambang.

"Mereka sudah mundur 2-3 bulan dari janji mereka mau menyerahkan hasil itu. Alasannya pandemi, pelabuhan (di China) itu ditutup," kata Sugeng melalui layanan aplikasi Whatsapp, pertengahan April 2021.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga belum tahu hasil uji sampel pasir besi JMI di China itu. "Katanya (hasilnya) positif, tapi seperti apa, saya belum tahu persis karena lapornya ke Kementerian ESDM," ujar Sultan.

Pengiriman 30.000 pasir pesisir Kulonprogo itu membuat para petani yang tergabung dalam PPLP KP kembali bersiaga untuk melawan rencana tambang itu.

"Siapapun yang menggusur akan tetap kami lawan. Di banyak tempat, perjuangan kami didukung. Mudah-mudahan jaringan PPLP tetap konsisten menyuarakan apa yang kami alami di pesisir Kulonprogo," kata Widodo.

Ratusan spanduk yang dipasang di semua area yang masuk dalam konsesi tambang PT JMI seperti simbol bahwa para petani itu tak akan diam. "Hari ini kami menunjukkan pada semua orang, semua institusi, yang mau menggebuk dan mengusir kami, bahwa selamanya kami tetap tinggal di sini. Selamanya kami tetap bertani," ucap Widodo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan

Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun
Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun

Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga

Baca Selengkapnya
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi
Viral Ricuh di Seruyan Kalteng hingga Ada Suara Tembakan, Begini Kata Polisi

Penembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.

Baca Selengkapnya
Cerita Petani Kendeng dan Dilema yang Dihadapi, Sering Kena Apes Walau Sudah Gelar Sedekah Bumi
Cerita Petani Kendeng dan Dilema yang Dihadapi, Sering Kena Apes Walau Sudah Gelar Sedekah Bumi

Berbagai tantangan mereka hadapi, mulai dari proyek penambangan hingga serangan hama tikus

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata

Sigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.

Baca Selengkapnya
Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan
Ironi Kerusakan Sawah Jambi & Bisnis Gelap yang Menggiurkan

4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Luas dan Ketinggiannya Kian Menyusut, Gumuk Pasir Parangtritis Segera Direstorasi demi Wujudkan Geopark Nasional
Luas dan Ketinggiannya Kian Menyusut, Gumuk Pasir Parangtritis Segera Direstorasi demi Wujudkan Geopark Nasional

Terdapat sejumlah masalah lain yang mengancam kelestarian kawasan gumuk.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif
Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif

Ada komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang
FOTO: Emak-Emak Ikut Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang

Mereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara

Tujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.

Baca Selengkapnya