Berebut warisan, pria di Solo hajar saudaranya dengan martil
Merdeka.com - Gara-gara salam paham soal warisan, dua bersaudara di Solo berduel. Bahkan salah satunya mendapat 10 jahitan di kepala akibat dihajar dengan martil. Akibat peristiwa tersebut YS (19), sang pelaku dilaporkan polisi. Sementara korban atas nama Joko S (43) dirawat di rumah sakit.
Informasi dihimpun, peristiwa berawal saat YS akan menurunkan batu bata dari mobil pikap di rumah peninggalan orang tuanya Jalan Dr Cipto Mengunkusumo 11 Purwonegaran, Sriwedari, Solo. Rumah yang belum dibagi secara waris tersebut masih ditempati korban.
Pada Rabu (3/8) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah tersebut pelaku datang dengan mobil pikap bermuatan batu bata berhenti di depan rumah. Kemudian muatan batu bata itu diturunkan oleh sekitar delapan orang.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa yang cedera? Dalam laga ini, Spalletti menurunkan Calafiori sejak awal. Namun, di babak kedua, ia mengalami kontak fisik ketika Alessandro Bastoni melakukan tekel terhadap Osumane Dembele, yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pertandingan.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang mengalami cedera? Hal ini disebabkan oleh cedera yang dialami Riccardo Calafiori, yang telah dipulangkan kembali ke Arsenal.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Lantaran belum ada pembagian resmi terkait harta warisan, korban mengingatkan pelaku dan berusaha membuang batu bata yang diturunkan di depan rumahnya. Namun tindakan Joko tersebut disalah artikan oleh YS. Joko dikira menyerangnya, lantas pelaku memukul kepala korban menggunakan martil.
Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi membenarkan kejadian tersebut. Saat kejadian orang tua pelaku sedang tidak ada di rumah.
"Ada dua korban sebenarnya, tapi yang satunya itu hanya luka ringan. Ada lecet bekas pukulan batu bata," terangnya.
Dia menduga pelaku pemukulan diduga dilakukan lebih dari satu orang. Dari laporan, lanjut dia di rumah pelaku juga sering dijadikan tempat berkumpul kelompok tertentu.
Selain menangkap YS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa palu, pecahan batu bata, dan baju korban yang terkena ceceran darah.
"Pelaku dijerat pasal 351 (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok ini memang sudah terjadi keributan akibat dampak dari proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaSalah satu pemuda pelaku carok, Andre (28), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, meninggal dunia saat dirawat di RSUD Pasirian.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Selengkapnya