Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Minta Rumah Sakit Kembalikan Kelebihan Bayar Insentif Nakes

Kemenkes Minta Rumah Sakit Kembalikan Kelebihan Bayar Insentif Nakes Tim medis di RS Persahabatan. ©REUTERS/Willy Kurniawan

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit mengembalikan kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan tahun 2021. Pengembalian itu sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terkait dengan pembayaran insentif.

Hal ini diketahui dari surat dari Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes dr Trisa Wahjuni Putri. Surat tertanggal 21 Oktober 2021 itu mengundang 447 rumah sakit untuk mengikuti rapat secara daring pada 22 Oktober 2021 pukul 08.00 Wib lewat zoom.

"Dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 terkait dengan kelebihan pembayaran insentif maka bersama ini mengundang saudara untuk menghadiri rapat koordinasi secara daring," tulis surat itu, dikutip Sabtu (23/10).

Orang lain juga bertanya?

Daftar rumah sakit yang diundang tersebar dari Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung. Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.

Berikutnya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Dalam surat undangan itu, tertera semacam formulir untuk diisi data PIC rumah sakit dan nakes yang kelebihan pembayaran. Pada halaman berikutnya, ada form surat pernyataan kesediaan pengembalian kelebihan pembayaran yang mesti diteken di atas materai Rp 10.000.

Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi akan menjelaskan hal tersebut pada konferensi pers pukul 14.00 siang ini. "Ditunggu ya, akan ada preskon," kata Nadia saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Bangun KEK Kesehatan di Sanur Bali
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Bangun KEK Kesehatan di Sanur Bali

Pemerintah menghadirkan KEK Kesehatan agar masyarakat Indonesia tak perlu lagi keluar negeri untuk mendapatkan perawatan rumah sakit terbaik.

Baca Selengkapnya
Anies Buka Data Ketimpangan di Indonesia: 64 Persen Dokter dan 74 Persen RS Ada di Jawa-Sumatera
Anies Buka Data Ketimpangan di Indonesia: 64 Persen Dokter dan 74 Persen RS Ada di Jawa-Sumatera

Berdasarkan data tersebut, membuat masyarakat di wilayah Timur Indonesia kesulitan berobat.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur

ian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
Banyak PNS dan Dokter yang Ingin Pindah ke IKN, Ternyata Ini Alasannya
Banyak PNS dan Dokter yang Ingin Pindah ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

Menteri PANRB Azwar Anas mengklaim banyak PNS dan dokter yang mengajukan diri pindah ke IKN lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Tiga Nakes jadi Calo SKP buat Perpanjang Izin Praktik Ditindak Kemenkes
Tiga Nakes jadi Calo SKP buat Perpanjang Izin Praktik Ditindak Kemenkes

Budi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini

Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan

KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Ratusan Dokter Lolos Seleksi Administrasi Bantuan Pendidikan Spesialis, Ini Daftar dan Linknya
Ratusan Dokter Lolos Seleksi Administrasi Bantuan Pendidikan Spesialis, Ini Daftar dan Linknya

Kementerian Kesehatan memberikan bantuan pendidikan alias beasiswa kepada para dokter yang hendak melanjutkan program pendidikan spesialis.

Baca Selengkapnya
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Bangun RS Kemenkes Seperti Hotel: Kita Tak Ingin yang Sakit Perginya ke Singapura
Alasan Jokowi Bangun RS Kemenkes Seperti Hotel: Kita Tak Ingin yang Sakit Perginya ke Singapura

Jokowi mengatakan, pembangunan RS Kemenkes ini sangat penting agar masyarakat tak berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya