Beredar surat BNN sebut AKP Ichwan Lubis tersangka kasus narkoba
Merdeka.com - Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, diduga terkait jaringan narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini. Dia pun dikabarkan sudah jadi tersangka dalam kasus pencucian uang jaringan itu.
Status tersangka dimuat dalam surat yang beredar di kalangan wartawan. Surat BNN bertanggal 19 April 2016 itu meminta Kapolda Sumut menghadapkan Ichwan untuk disidik lebih lanjut.
Di surat yang ditandatangani Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari itu tertera salah satu dasar dokumen itu adalah Surat Perintah Penyidikan No SP Sidik/11-TPPU/IV/2016/BNN tanggal 19 April 2016 atas nama tersangka Tjun Hin alias Ahin dan Ichwan Lubis.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang menandatangani nota kesepahaman? Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Tertera pula bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahwa salah satu tersangka adalah anggota Polda Sumatera Utara, yaitu AKP Ichwan Lubis yang menjabat Kasat Narkoba Polres KP3 Belawan.
Tjun Hin alias Ahin yang disebutkan dalam surat itu diduga sebagai AH, seorang dari lima tersangka dari jaringan pengedar sabu-sabu Malaysia-Aceh-Medan yang dipaparkan BNN di City Residence A18, Jalan Sempurna, Medan, Senin (11/4) siang. Selain AH, petugas BNN juga menangkap Achin, HND, Toni alias TG, dan JT. Toni merupakan narapidana yang mendapat fasilitas di Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang.
AH dan anggota kelompok ini ditangkap mulai 1 April 2016 dengan barang bukti 21,425 kg sabu 44.849 butir ekstasi dan 6.000 butir pil happy five.
Ketika dikonfirmasi mengenai surat dari BNN tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan.
"Surat panggilan ada ya, itu pun melalui pimpinan kita yang ada di Polda ini. Diberikan instruksi untuk koordinasi dengan narkoba," kata Helfi.
"Kemudian yang bersangkutan dipersilakan untuk membantu memberikan bantuan langsung ke BNN untuk mengembangkan jaringan yang ada di Sumut."
Ditanya kapan permintaan dikirim, Helfi menyatakan, "Pemberitahuan sudah cukup lama. Kurang lebih seminggu lalu sudah dikirim surat minta bantuan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan Ichwan telah mereka amankan. "Benar. Sekarang posisinya di BNN pusat," jelas Slamet.
Dia menjelaskan, Ichwan diamankan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, dia belum dapat memberi detil kasus itu. "Gini, saya belum bisa detil, sementara saya membenarkan dulu, karena perlu konfirmasi dari penyidik," sambungnya.
Ditanya soal status Ichwan, Slamet juga belum mengetahuinya. "Belum detil ke saya informasinya," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap satu rangkaian aksi kriminal hingga akhirnya ditemukan mayat
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKontestasi Pilkada Indramayu 2024 kemungkinan besar akan diikuti oleh tiga pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca Selengkapnya