Beredar surat instruksi Ahok larang potong kurban di sekolah
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah mengeluarkan aturan larangan potong hewan kurban di sekolah. Menurutnya, penolakan pemotongan hewan kurban justru datang dari kepala sekolah.
"Cuma waktu itu ada beberapa kepala sekolah yang waktu nyusun itu, keberatan anak-anak melihat. Saya dari kecil sudah lihat orang potong hewan kurban, aku enggak jadi kejam kan? Itu gimana orang menafsirkan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (23/9).
Berbeda dengan pernyataan Ahok tersebut, di Facebook beredar surat yang diduga instruksi gubernur yang melarang pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah. Foto tersebut diunggah ke Facebook oleh anggota DPRD DKI Jakarta Mustofa B Nahrawardaya.
-
Kapan Pemprov DKI memeriksa hewan kurban? 'Dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Dinas KPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik serta kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta,' kata Eli dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/5).
-
Kenapa Pemprov DKI periksa hewan kurban? Hal tersebut untuk memastikan hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit menular.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Gimana cara khutbah Idul Adha? Tata cara khutbah Idul Adha menjadi salah satu hal penting untuk diketahui. Salah satu yang membedakan salat Idul Adha dengan ibadah lainnya ialah khutbahnya. Khutbah menjadi tanda di mana Idul Adha adalah momen yang sangat penting dan istimewa.
-
Apa makna dari kurban di Idul Adha? Berkurban mengajarkan umat Muslim untuk melatih keikhlasan dalam beribadah. Sebagai bentuk pengorbanan harta dan hewan yang dimiliki, umat Muslim diajak untuk berbuat baik tanpa mengharapkan imbalan yang langsung dari manusia, melainkan hanya mencari ridha Allah SWT semata.
-
Apa saja syarat hewan kurban? Berikut ketentuan kurban yang benar dalam Islam, ditilik dari kriterian hewan kurban: Kriteria Hewan Kurban 1. Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. 2. Hewan kurban harus berjenis kelamin jantan. 3. Hewan kurban harus berumur minimal 2 tahun untuk sapi dan kambing, dan 5 tahun untuk unta. 4. Hewan kurban harus cukup usia untuk disembelih, biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Isi surat itu memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta agar membuat instruksi kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar memotong hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH). Dalam surat tertanggal 7 Juli 2014 tersebut dibubuhkan tanda tangan Basuki Tjahaja Purnama yang bertindak sebagai Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
"Melarang kegiatan pemotongan hewan kurban di lokasi sekolah pendidikan dasar."
Selain kepada Kepala Dinas Pendidikan, surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Satpol PP, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda, Kepala Biro Perekonomian Setda, Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHeru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca Selengkapnyajika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.
Baca SelengkapnyaPenjual yang melanggar peraturan akan dicabut izin berjualan di sekolah atau denda.
Baca SelengkapnyaBKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca Selengkapnya