Beredar surat panggilan palsu KPK atas Kapolri, polisi selidiki pembuat dan penyebar
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, surat pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian yang beredar di media sosial Whatsapp tidaklah benar alias hoaks. Dia sendiri sudah mengkonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah.
"Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tanda tangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu," tutur Dedi dalam pesan singkat, Jumat (26/10/2018).
Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut terlibat tindak pidana korupsi penerimaan suap petinggi CV Sumber Laut Perkasa yang menyeret Basuki Hariman dan Patrialis Akbar, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia pun akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Surat panggilan palsu KPK untuk Kapolri ©Liputan6.com/Nanda Perdana Putra
Surat panggilan itu memiliki nomor surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Lengkap dengan stempel KPK.
Tito diminta memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut menyatakan bahwa surat yang beredar itu tidaklah benar.
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tandatangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," ujar Febri melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Polri mengambil sikap dan mengejar pelaku pembuat surat palsu tersebut. "Dir Cyber Polri akan mencari pembuat surat dan penyebar," tutur Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Setyo, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke KPK bahwa surat tersebut hoaks. "Sudah ada pernyataan dari KPK, surat itu kan ada kode-kode tersendiri," jelas dia.
Selain pernyataan langsung KPK, isi dari surat tersebut pun memang sudah janggal. Unsur tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
"Tanggal pembuatan (ditulis pulpen)," Setyo menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu terjadi pada Senin 10 Juni 2024 bersamaan dengan Hasto yang sedang diperiksa penyidik KPK.
Baca Selengkapnya"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.
Baca SelengkapnyaSurat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya