Beredar Surat Perintah Penyelidikan Terkait Muktamar NU, KPK Tegaskan Tidak Benar
Merdeka.com - Sebuah foto beredar berisi surat perintah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dalam foto juga disisipkan wajah Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam surat disebutkan bila KPK tengah menyelidiki kasus terkait pungutan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dan pemberian uang dari Kemenag untuk memenangkan salah satu calon Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU.
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan surat tersebut bukan surat resmi yang dikeluarkan KPK.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media terkait pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu. Dapat kami sampaikan bahwa nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK," ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/12).
Ali menyebut, dalam surat tersebut memang disematkan nomor telepon pengaduan. Dalam surat itu juga menyebutkan agar para pihak yang menerima uang dari para ASN Kemenag untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Surat itu dibubuhkan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri.
foto surat penyelidikan KPK terkait muktamar NU. ©istimewaAli memastikan nomor yang dicantumkan bukan nomor pengaduan masyarakat (dumas) KPK.
"Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 0855 8575 575, Whatsapp 0811 959 575, Website KWS http://kws.kpk.go.id, atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Ali mengingatkan kepada oknum yang membuat surat perintah penyelidikan tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
"KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran UU KPK atas foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMenurut Firli, pertemuan terjadi sekitar tanggal 2 Maret 2022
Baca SelengkapnyaBeredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah sarana olahraga Jakarta, membuat heboh.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait pertemuan sesuai foto tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli menduga foto dan narasi yang keliru disebarkan untuk menjatuhkan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa Ketua Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca Selengkapnya