Beredar surat rekomendasi DKP pemecatan Prabowo dari TNI
Merdeka.com - Beredar surat rekomendasi pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari TNI. Dalam surat yang diterima redaksi merdeka.com, surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Surat ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Klasifikasi surat: Rahasia
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Siapa yang minta Prabowo-Gibran didiskualifikasi? Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
-
Kenapa Prabowo dioperasi? 'Seperti sudah diketahui banyak pihak, saya pernah mengalami 2 kali kecelakaan terjun payung saat bertugas di TNI pada tahun 80an di kaki kiri saya, cidera ini selama ini masih saya rasakan,' tulisnya di akun Instagram @prabowo miliknya, Minggu (30/6/20204) kemarin.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
Isi surat itu berisi beberapa poin. Terutama soal kesalahan Prabowo menganalisa perintah Kasad saat menghadapi situasi 1998.
Prabowo kemudian memerintahkan anggota Satgas Merpati dan Satgas Mawar melalui Dan Grup-IV Kolonel Inf Chairawan dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan penyadapan, penangkapan dan penahanan sejumlah aktivis.
Beberapa di antaranya adalah Andi Arief, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Desmon J Mahesa, Faizol Reza dan Pius Lustrilanang.
Topik pilihan: Prabowo Subianto | Capres Prabowo | TNI
DKP juga menuding Prabowo tak pernah melaporkan hal ini pada Panglima ABRI.
Prabowo dinilai mengabaikan hierarki, aturan operasi dan disiplin yang berlaku di lingkungan TNI. Prabowo juga dinilai melanggar Sapta Marga dan tindak pidana.
Tindakan Prabowo merugikan kehormatan Kopassus, TNI AD, ABRI, Bangsa dan Negara.
"Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka perwira terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan."
Belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait surat rekomendasi pemecatan tersebut.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengingatkan soal pemberhentian Prabowo dari dinas TNI dan Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBudiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo merupakan pecatan TNI berpangkat Letjen karena dianggap terlibat penculikan aktivis.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto baru saja menerima gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPemecatan buntut Budiman mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPrabowo akan resmi menyandang jenderal bintang empat purnawiran TNI AD.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai Budiman melakukan kesalahan berat dengan mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Baca Selengkapnya