Beredar telegram larangan berjilbab, ini kata komandan Polwan
Merdeka.com - Terkait terbitnya Telegram Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015, tentang penundaan penggunaan jilbab bagi Polisi wanita (Polwan) di jajaran Polda Riau, ternyata tak menuai protes di kalangan Polwan sendiri.
"Kami tak menanggapi ini (telegram) sebagai larangan. Seperti yang disampaikan Kapolda, ini sebagai imbauan yang nantinya diselaraskan dengan peraturan berlaku di tubuh Polri," kata AKBP Zuhelmi, selaku Koordinator Polwan Polda Riau, Kamis (22/01).
Menurutnya, penggunaan jilbab ini belum tertera dalam peraturan tentang seragam Polri (gampol). Namun, pada gampol itu, juga tak menyatakan di dalamnya melarang Polwan mengenakan jilbab.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Wejangan apa yang diberikan Istri Kapolri? 'Hati-hati ya kalau kalian memilih calon istri. Cari yang benar-benar mengerti tugas kalian,' ujar Ny. Juliati.'Jangan pernah seenaknya saja, jadi Bhayangkara itu tidak mudah,' tekannya.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
Seperti diketahui, dalam telegram yang diterbitkan Kapolda Riau tertera, sebagai dasar pertimbangannya yakni mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Surat Keputusan (SK) Kapolri tertanggal 30 September 2005, tentang Sebutan KMA Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri.
Serta Surat telegram Kapolri pertanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan Disiplin Personal Polwan Dalam Berpakaian Dinas, dan berdasarkan pertimbangan pada Surat AS SDM Kapolri SSDM tanggal 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab Bagi Polwan.
"Harapannya ya seperti tadi, kami sebagai anggota Polri tentunya menjalani peraturan yang ada," tambah Zulhelmi.
Zuhelmi juga mengaku tak tau soal sikap pro dan kontra telegram itu di kalangan Polwan Polda Riau.
"Tidak ada ya, kami hanya mengikuti seperti apa peraturannya nanti," ujarnya kembali, sambil mengatakan hal tersebut sangat sensitif untuk dibahas.
Sebelumnya, Selasa (20/01) kemarin, usai diterbitkannya telegram nomer ST/68/1/2015, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan, makna yang tertera pada isi telegram tersebut sama sekali tak ada pelarangan, dan dikatakannya sebagai bentuk imbauan terkait peraturan gampol.
"Bukan dilarang, kami masih menunggu putusan regulasi bagaimana penggunaan jilbab yang benar bagi Polwan dan PNS, jika sudah ditetapkan, maka ada kemungkinan dikeluarkan ketetapan baru," ujar Dolly.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan rambut baru Polwan itu dibuat karena sama dengan polisi-polisi di dunia.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaPesan komandan kepada para taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) menjelang IBL (Izin Bermalam Luar).
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan dugaan larangan pemakaian jilbab kepada 18 Paskibraka putri saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara.
Baca Selengkapnya