Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar telegram larangan berjilbab, ini kata komandan Polwan

Beredar telegram larangan berjilbab, ini kata komandan Polwan Telegram larangan berjilbab untuk Polwan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terkait terbitnya Telegram Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015, tentang penundaan penggunaan jilbab bagi Polisi wanita (Polwan) di jajaran Polda Riau, ternyata tak menuai protes di kalangan Polwan sendiri.

"Kami tak menanggapi ini (telegram) sebagai larangan. Seperti yang disampaikan Kapolda, ini sebagai imbauan yang nantinya diselaraskan dengan peraturan berlaku di tubuh Polri," kata AKBP Zuhelmi, selaku Koordinator Polwan Polda Riau, Kamis (22/01).

Menurutnya, penggunaan jilbab ini belum tertera dalam peraturan tentang seragam Polri (gampol). Namun, pada gampol itu, juga tak menyatakan di dalamnya melarang Polwan mengenakan jilbab.

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, dalam telegram yang diterbitkan Kapolda Riau tertera, sebagai dasar pertimbangannya yakni mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Surat Keputusan (SK) Kapolri tertanggal 30 September 2005, tentang Sebutan KMA Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri.

Serta Surat telegram Kapolri pertanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan Disiplin Personal Polwan Dalam Berpakaian Dinas, dan berdasarkan pertimbangan pada Surat AS SDM Kapolri SSDM tanggal 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab Bagi Polwan.

"Harapannya ya seperti tadi, kami sebagai anggota Polri tentunya menjalani peraturan yang ada," tambah Zulhelmi.

Zuhelmi juga mengaku tak tau soal sikap pro dan kontra telegram itu di kalangan Polwan Polda Riau.

"Tidak ada ya, kami hanya mengikuti seperti apa peraturannya nanti," ujarnya kembali, sambil mengatakan hal tersebut sangat sensitif untuk dibahas.

Sebelumnya, Selasa (20/01) kemarin, usai diterbitkannya telegram nomer ST/68/1/2015, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan, makna yang tertera pada isi telegram tersebut sama sekali tak ada pelarangan, dan dikatakannya sebagai bentuk imbauan terkait peraturan gampol.

"Bukan dilarang, kami masih menunggu putusan regulasi bagaimana penggunaan jilbab yang benar bagi Polwan dan PNS, jika sudah ditetapkan, maka ada kemungkinan dikeluarkan ketetapan baru," ujar Dolly.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Revisi Aturan Rambut Polwan, Agar Sama dengan Polisi Dunia
Polri Revisi Aturan Rambut Polwan, Agar Sama dengan Polisi Dunia

Aturan rambut baru Polwan itu dibuat karena sama dengan polisi-polisi di dunia.

Baca Selengkapnya
Heboh Paskibraka Diminta Lepas Jilbab oleh BPIP, Begini Respons Istana
Heboh Paskibraka Diminta Lepas Jilbab oleh BPIP, Begini Respons Istana

Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!
Heboh Larangan Anggota Paskibraka Pakai Jilbab, PKS Miris: Selamat 79 Tahun Indonesia Merdeka!

Muzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak

Cholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi
Purna Paskibraka Indonesia: Adik-Adik yang Biasa Pakai Jilbab Tidak Boleh Dihalangi-Halangi

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
Polemik Jilbab Paskibraka 2024, Alumni Duga Ada Tekanan Terhadap Junior
Polemik Jilbab Paskibraka 2024, Alumni Duga Ada Tekanan Terhadap Junior

Para alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.

Baca Selengkapnya
Jelang IBL, Para Taruna Akpol Diberi Pesan Oleh Komadan 'Jangan Pelanggaran Masih Panjang Kalian dan Kerjakan Tugas'
Jelang IBL, Para Taruna Akpol Diberi Pesan Oleh Komadan 'Jangan Pelanggaran Masih Panjang Kalian dan Kerjakan Tugas'

Pesan komandan kepada para taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) menjelang IBL (Izin Bermalam Luar).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Paskibraka Putri Diduga Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN
Duduk Perkara Paskibraka Putri Diduga Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan dugaan larangan pemakaian jilbab kepada 18 Paskibraka putri saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya