Berenang curi speedboat di sungai Musi, AN bonyok dihajar massa
Merdeka.com - Tepergok sedang menarik speedboat curian sambil berenang di Sungai Musi, warga berinisial AN (32) bonyok dihajar massa dan akhirnya diserahkan ke polisi. Sementara seorang teman pelaku berhasil melarikan diri.
Penangkapan itu bermula saat korban Harun (58) mengecek speedboat miliknya yang tertambang di pinggiran Sungai Musi, tepatnya di Lorong Timbun Sungai Sikung Laut, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (6/2) malam. Korban kaget speedboat miliknya telah berada di tengah-tengah sungai.
Korban pun memanggil keluarganya untuk mengambil kembali speedboat itu. Begitu disenter, korban melihat kedua pelaku berenang menuju seberang sambil menarik speedboat miliknya.
-
Apa yang ditemukan pemancing di Sungai Musi? Situs kerajaan Sriwijaya pada zaman dahulu yang dikenal sebagai Pulau Emas telah ditemukan para pemancing lokal yang melakukan penyelaman malam hari di Sungai Musi, Sumatera Selatan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana Hantu Air menjebak orang di Sungai Musi? Hantu Air ini kerap menghampiri rumah-rumah masyarakat di bantaran Sungai Musi. Tak tanggung-tanggung, makhluk astral ini sering membuat 'jebakan' di tangga rumah dengan melumuri lendir di tubuh dan rambutnya. Apabila salah satu penghuni rumah itu menuruni anak tangga, lantas dirinya akan terpeleset dan jatuh ke Sungai Musi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Dibantu warga, korban berhasil menangkap salah satu pelaku, sedangkan satu lainnya kabur dari sergapan warga. Pelaku AN akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang geram.
Tersangka AN yang tinggal di Jalan Apati Usman, Kelurahan 3- 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, mengaku hanya diajak rekannya RD (DPO). Dia terpikat lantaran penghasilannya sebagai serang (sopir) speedboat tak mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
"Kami berenang sambil narik speedboat biar tidak ketahuan, orang mikirnya hanyut," ungkap tersangka AN di Makosat Polair Polresta Palembang, Selasa (7/2).
Sementara itu, Kasat Polair Polresta Palembang, Kompol CS Panjaitan mengungkapkan, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Seorang pelaku lain dinyatakan buron.
"Kedua tersangka memutus tali speedboat dan menariknya sambil berenang. Ini bisa dibilang modus baru," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di TKP, speedboat bertabrakan dengan perahu getek bermuatan kelapa yang bertolak dari Sungai Bungin.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam kemudian, mayat korban ditemukan tak jauh dari TKP.
Baca SelengkapnyaBak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaksi berusaha mencari korban namun takut turut dimangsa.
Baca SelengkapnyaViral seorang yang pria berbaju biru memukuli korban berkaos merah ditepi jembatan.
Baca SelengkapnyaInsiden itu menelan korban luka dan korban jiwa. Namun belum diketahui pasti berapa total korban jiwa.
Baca SelengkapnyaBerutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPencarian dihentikan karena semua korban telah ditemukan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tembilahan memberikan speed boat kepada warga Kecamatan Concong
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca Selengkapnya