Berfoto di atas bangkai hiu, tiga anggota polisi terancam disanksi
Merdeka.com - Foto tiga anggota polisi sedang naik di atas bangkai ikan hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul ramai dibicarakan oleh netizen. Dalam foto yang banyak dibagikan di media sosial ini nampak tiga orang pria menggunakan seragam polisi nampak sedang berdiri dan jongkok di atas bangkai ikan sepanjang empat meter ini.
Menanggapi viralnya foto tersebut, Polda DIY pun segera meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan tiga anggota tersebut. Permintaan maaf ini diunggah langsung di akun twitter resmi Polda DIY yaitu @PoldaJogja.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membenarkan adanya tiga polisi yang menaiki bangkai ikan hiu tutul dan berfoto di atasnya. Menurut Yuliyanto, foto itu diambil pada Senin (27/8) saat tengah membantu mengamankan dan menguburkan bangkai ikan hiu tutul yang terdampar itu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Tiga Polisi Berfoto Di Atas Bangkai Hiu ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi
Yuliyanto menerangkan jika ketiga anggota tersebut sudah dipanggil. Saat ini ketiganya tengah menunggu hukuman yang sesuai.
"Anggota tersebut sudah diperiksa oleh Provos. Sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan," ujar Yuliyanto, Rabu (28/8).
Yuliyanto menambahkan ketiga anggota itu mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Ketiga anggota itu, sambung Yuliyanto berasal dari Polair Polda DIY dan saat itu sedang bertugas.
"Anggota ikut proses otopsi atau pengambilan sampel darah ikan hiu tersebut serta proses penguburan ikan. Anggota dari Polair Polda DIY. Anggota tersebut sudah menyesal karena perilakunya," tutup Yuliyanto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaPenculikan terhadap pria berusia 25 tahun itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca Selengkapnya