Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bergerak Bersama Mencegah Pernikahan Anak

Bergerak Bersama Mencegah Pernikahan Anak Pernikahan dini di Makassar. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Perwakilan Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Faeruza mengungkapkan, isu perkawinan dan kekerasan anak menjadi isu terbesar yang terjadi di NTB. Berbagai upaya telah dilakukan untuk pencegahan pernikahan anak.

Sebagai informasi, dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan ditetapkan bahwa batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun.

"Pada 2017 dan 2018, kami bersama Dinas PPPA Provinsi NTB telah menghasilkan film yang mengampanyekan dampak perkawinan anak, serta ajakan menolak perkawinan anak dalam beberapa bahasa daerah," ujar Faeruza dalam dialog bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia.

Pada 2019-2021, Forum Anak NTB menyuarakan pencegahan perkawinan anak di ruang-ruang diskusi bersama pemimpin daerah. Seperti musrenbang di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Kami juga menyambut baik lahirnya Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang telah disahkan DPRD Provinsi NTB. Perda ini merupakan bentuk jawaban dari keluhan kami," ungkapnya.

Perwakilan Forum Anak Provinsi Jawa Tengah, Dika juga mengapresiasi pemerintah Jawa Tengah telah mendukung program pencegahan perkawinan anak.

"Kami telah mensosialisasikan program ‘Jo Kawin Bocah’ yang didukung oleh Pemprov Jateng," kata Dika.

Perwakilan dari Banjarmasin, Aina mengatakan, pihaknya memfokuskan sosialisasi ke daerah yang minim akses informasi terkait pencegahan perkawinan anak.

Menanggapi itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi peran penting forum Anak dalam mencegah dan menolak pernikahan anak usia dini.

"Forum Anak merupakan kekuatan yang luar biasa dalam membantu pemerintah mencari solusi terkait pemasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat. Salah satunya terkait perkawinan anak," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2).

Bintang berharap, melalui dialog itu KemenPPPA bisa menjalin hubungan yang lebih erat denhan Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah untuk menciptakan pemenuhan hak partisipasi anak, mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan

Usia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Baca Selengkapnya
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan

Pernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Anggapan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Buka Peluang Seks Bebas Bagi Pelajar
Kemenkes Jawab Anggapan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Buka Peluang Seks Bebas Bagi Pelajar

Nadia menjelaskan, inisiatif tersebut dilakukan karena masih banyaknya perkawinan di usia anak dan remaja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah
Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah

Pemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.

Baca Selengkapnya
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah

Dalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.

Baca Selengkapnya
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun

BKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun

Baca Selengkapnya
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur

Novita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!

Ditegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi

Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah

Baca Selengkapnya