Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berhadapan dengan Yusril di Perkara Demokrat, Hamdan Zoelva Hadapi dengan Profesional

Berhadapan dengan Yusril di Perkara Demokrat, Hamdan Zoelva Hadapi dengan Profesional Hamdan Zoelva usai bertemu Sandiaga Uno. ©2017 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva akan berhadapan dengan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pusaran perseteruan hukum Partai Demokrat. Hamdan menjadi kuasa hukum Partai Demokrat, sementara Yusril mewakili gugatan kubu Moeldoko di Mahkamah Agung.

Hamdan santai menanggapi santi akan berhadapan dengan Yusril dalam gugatan di Mahkamah Agung. Ia dan Yusril sudah sering berhadapan ketika di Mahkamah Agung.

"Biasa aja dan saya banyak ya dengan Pak Yusril, dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi saya tidak maju secara langsung. Tetapi saya sudah tahu lah," ujar Hamdan di DPP Partai Demokrat, Senin (11/10).

Dia bilang, berhadapan dengan Yusril sudah sering kali sebagai profesional. Pertemuannya di pengadilan merupakan ranah pekerjaan saja.

"Itu bukan hal yang satu kali, itu sangat sering sekali. Itu hal yang biasa saja, kita bekerja secara profesional saja. Jadi berteman, tetap berteman, tapi kita tetap menghadapi ini dengan profesional," ujar Hamdan.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam gugatan kubu Moeldoko yang diwakili Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Agung. Sebab yang menjadi objek gugatan merupakan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Hamdan Zoelva ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat dalam urusan gugatan di Mahkamah Agung, serta proses yang tengah berlangsung di PTUN.

"Kami telah mengajukan permohonan kepada MA untuk menjadi Termohon Intervensi/Pihak Terkait. Partai Demokrat berkepentingan secara langsung atas permohonan tersebut karena objek yang dimohonkan untuk diuji materiil adalah AD ART Partai Demokrat. Walaupun dalam hukum acara permohonan uji materill di MA tidak mengenal pihak terkait, tetapi untuk memenuhi prinsip-prinsip peradilan yang terbuka, adil, serta mendengar para pihak secara seimbang PD perlu ditetapkan oleh MA sebagai Termohon Intervensi/Pihak Terkait," ujar kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Senin (11/10).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang

Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut. Menurutnya, setiap urusan memiliki konsekuensi hukum dan akan dihadapi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum

Ketua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Yusril Unggah Momen Bercengkrama Akrab Saat Bertemu Mahfud MD: Persahabatan Pribadi Tak Pernah Pudar
Yusril Unggah Momen Bercengkrama Akrab Saat Bertemu Mahfud MD: Persahabatan Pribadi Tak Pernah Pudar

Yusril menjadi tim hukum Prabowo-Gibran. Sementara Mahfud adalah cawapres nomor urut 2 sebagai salah satu pihak yang mengajukan gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Hotman Bilang Bambang Tim 01 'Ngeyel', Sempat Tegang Hakim Turun Tangan
VIDEO: Nada Tinggi Hotman Bilang Bambang Tim 01 'Ngeyel', Sempat Tegang Hakim Turun Tangan

Hotman menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril-Hotman Skak Balik Ahli Kubu Ganjar Soal Bansos, Akui Prabowo Kalah di Sumbar & Aceh
VIDEO: Yusril-Hotman Skak Balik Ahli Kubu Ganjar Soal Bansos, Akui Prabowo Kalah di Sumbar & Aceh

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang
VIDEO: Hotman Kesal ke Saksi AMIN, Hakim MK Terpancing Yusril Beri Kode Tenang

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024

Baca Selengkapnya