Berharap tak ada aksi bela Rizieq
Merdeka.com - Kepolisian telah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tersangka dalam kasus dugaan chat berbau pornografi. Penetapan ini dikhawatirkan menimbulkan pelbagai aksi dilakukan masyarakat. Para ulama mengimbau agar para masyarakat tetap tenang dan tidak berprasangka buruk.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, mengimbau para pendukung Rizieq tetap mendukung secara hukum. Ini dikarenakan masalah menjerat pimpinan FPI itu merupakan kasus hukum.
"Karena bangsa kita berlandaskan hukum, bermainnya di situ saja, juga masyarakat diharapkan bisa tenang," kata Masudi kepada merdeka.com, Senin malam kemarin.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia juga berharap kasus menjerat Rizieq lekas selesai. Sehingga tidak ada lagi prasangka buruk di antara masyarakat. Marudi juga berharap masalah itu diklarifikasi.
"Jangan sampai suuzon (berprasangka buruk), kalau dia yakin, klarifikasi secara hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin berharap tak ada aksi ataupun demonstrasi dilakukan pendukung Rizieq atas penetapan tersangka tersebut. "Ya sebaiknya gitu (tidak ada aksi)" kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan Bogor.
Ma'ruf mengatakan apabila ada aksi maka ditakutkan akan muncul masalah baru. Sebab itu, dia berharap tak ada aksi dilakukan. Rais Aam PBNU ini juga meminta kepada kepolisian agar dapat bersikap transparan dalam kasus ini sehingga tak terjadi salah paham.
"Umat itu kan imbauannya tentu supaya tidak menimbulkan masalah gitu lho memang ini soal proses, yang penting transparan supaya tak disalahpahami umat," terangnya.
Ma'ruf juga enggan mengomentari terkait kasus pornografi disangkakan ke Rizieq. "Karena ini kan masalahnya kan kebenaran dan ketidakbenaran karena itu yang tahu Polri. Kita kan tidak tahu benar dan tidaknya," tukasnya.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Rizieq jadi tersangka setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus melakukan gelar perkara.
"Meningkatkan status (Rizieq) dari saksi ke tersangka kasus pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com.
Menurut Argo, dari gelar perkara polisi yakin meningkatkan status Rizieq. "Alat bukti ditemukan penyidik berdasarkan gelar perkara sudah ditemukan," tuturnya.
Rizieq sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaApalagi, Bulan Ramadan segera tiba, masyarakat hendaknya lebih fokus beribadah
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca Selengkapnya