Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri penghargaan Irfan, polisi pastikan melawan begal tak dipidana

Beri penghargaan Irfan, polisi pastikan melawan begal tak dipidana Santri tewaskan begal di Bekasi. ©Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

Merdeka.com - Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto memberikan penghargaan kepada Muhamad Irfan Bahri (19), yang melawan dua begal saat ditodong di flyover Summarecon. Menurut Indarto, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap korban yang berhasil melumpuhkan kedua pelaku begal.

"Ya tentunya mereka bagi Polres Bekasi Kota mereka warga kehormatan. Yang jelas saat nanti kita ada kegiatan dan kebetulan mereka di sini kita akan undang. Karena mereka menginspirasi," kata Indarto di Mapolres Bekasi, Kamis (31/5).

Indarto mengatakan, seorang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka begal. Sementara polisi memastikan aksi perlawanan korban hingga menewaskan salah satu pelaku takkan diganjar pidana.

"Kasus perampokannya untuk pelaku, satu tewas. Satunya lagi jadi tersangka begal. Kalau korban begal yang bunuh tidak dijerat hukum," kata Indarto.

Sebelumnya, polisi memberikan penghargaan kepada Muhamad Irfan Bahri. Penghargaan itu diberikan setelah aksi pemuda berusia 19 tahun yang membunuh perampok saat coba merampas telepon genggamnya saat tengah menikmati pemandangan Kota Bekasi dari Flyover Summarecon bersama sepupunya Ach Rofiki.

Saat itu keduanya ditodong oleh Aric Saifuloh (17) dan IY, menggunakan celurit. Ach Rofiki yang pasrah lantas memberikan gawainya sesuai permintaan pelaku. Sementara Irfan memilih melawan setelah lebih dulu mendapat sabetan celurit.

Duel itu pun dimenangkan Irfan. Bahkan pelaku Aric Saifuloh tewas. Sedangkan IY, kritis. Sejumlah luka juga didapat Irfan akibat duel dengan kedua pelaku. Perlawanan itu diberikan karena Irfan ingin membela diri.

Awalnya polisi menyebut Irfan menjadi tersangka. Namun belakangan Kapolres Bekasi Kombes Indarto mengklarifikasi ucapan anak buahnya dan menyatakan Irfan masih menjadi saksi.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pegi Menang Praperadilan dan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percayakan Polda Jabar Tangani Kasus Vina
Pegi Menang Praperadilan dan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percayakan Polda Jabar Tangani Kasus Vina

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Misteri Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong yang Sebenarnya?
Misteri Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong yang Sebenarnya?

Pegi Setiawan diyakini bukan Pegi Perong pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas "Kita Tak Bisa Paksakan Seseorang Menjadi Tersangka"

Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Aparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca Selengkapnya