Beritakan PDIP jiplakan PKI, TvOne minta maaf & beri hak jawab
Merdeka.com - Pihak tvOne akhirnya meminta maaf kepada PDIP karena menyiarkan pemberitaan yang menyebut partai berlambang banteng itu jiplakan PKI. Selain meminta maaf, tvOne juga akan memberikan hak jawab kepada PDIP.
"TvOne bersedia memuat hak jawab secara proporsional disertai permintaan maaf kepada PDIP dan pemirsa. Hak jawab dimuat tiga kali pada jam yang sama dengan berita yang diadukan selambat-lambatnya Sabtu 5 Juli 2014," ujar Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers M Ridlo usai mediasi dengan tvOne dan PDIP di Dewan Pers, Jumat (4/7).
Ridlo menambahkan, tvOne juga bersedia risalah penyelesaian tersebut sebagai bagian dari hak jawab. tvOne berkomitmen menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan selanjutnya.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
"Kedua belah pihak sepakat kasus ini selesai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, kecuali kesepakatan di atas tidak dipenuhi," katanya.
Sementara itu, Wasekjen PDIP Achmad Basarah menghimbau agar seluruh jajaran simpatisan PDIP mampu menjaga etika dan sopan santun. Jangan sampai ada kasus penyegelan kantor tvOne seperti di Yogyakarta.
"Ini bulan suci Ramadan semua harap jaga etika," katanya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaSejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.
Baca SelengkapnyaKapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.
Baca Selengkapnya