Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berjalan Pincang, Seorang Penumpang Pesawat ternyata Sembunyikan Sabu di Sandal

Berjalan Pincang, Seorang Penumpang Pesawat ternyata Sembunyikan Sabu di Sandal BNN Bali tangkap kurir sabu. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap dua pengedar sabu jaringan Medan-Bali yang membawa hampir setengah kilogram gram sabu. Dua pelaku berinisial Z (26) asal Aceh Utara dan WH asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sebelumnya pelaku sudah cek rute ke Bali dan cek tempat dia menginap. Kalau pengakuannya akan dibawa ke Lombok tapi ini bisa saja (diedarkan) di Bali," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali, Senin (30/11).

Tertangkapnya pelaku berawal pada Selasa (24/11) lalu, saat Z baru turun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sebelumnya pelaku berangkat dari Bandara Kuala Namu Medan, dan sempat transit di Cengkareng Jakarta dan lalu menuju Bali.

Saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pelaku terlihat mencurigakan dengan cara berjalannya yang agak pincang. Kemudian, petugas melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan dibawa sol sepasang sandal ada sabu dengan berat 449,75 gram bruto.

"Ini jaringan Medan kemudian satu kita amati jalannya sudah pincang karena ditaruh di sandalnya karena dia memasukkannya ke sandal," imbuhnya.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya disuruh oleh bosnya di Aceh untuk datang ke Bali melakukan serah terima dengan seorang kurir pelaku WH dan menunggu di Bali. Kemudian, petugas pada hari itu melakukan controlled delivery.

Kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku WH di salah satu hotel di Jalan Raya Tuban, Kabupaten Badung, Bali. Kemudian, pelaku WH mengaku diperintah oleh bosnya berinisial HS yang berada di Lombok.

Selain itu, para pelaku ini dibayar perorangan sebesar Rp20 juta untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut. Sementara untuk sabu itu diketahui dari luar negeri.

"Kita ketemukan penerimanya dan (sabu) akan dibawa ke Lombok. Rp20 juta satu orang, tapi sudah ditanggung semua dari tiket sebagainya," ujar Arjaya.

Dua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo, Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya