Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berjudi dan Picu Kerumunan, 16 Orang Ditangkap di Jateng

Berjudi dan Picu Kerumunan, 16 Orang Ditangkap di Jateng Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari para pelaku. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuh lokasi judi di Jawa Tengah (Jateng) yang ditengarai memicu kerumunan digerebek polisi. Sebanyak 16 orang tersangka kasus perjudian ditangkap dalam operasi itu.

Ke-16 tersangka yang ditangkap masing-masing: BJ, SN, HM, EW, MA, BU, HR, AL, DS, DT, LS, SDR, EP, SNR, EO, dan UT. "Mereka semua ini picu kerumunan saat masa pandemi Covid-19, melakukan judi sabung ayam dan dadu. Jadi yang taruhan harus datang masuk lokasi membayar Rp 25 ribu per orang," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Kamis (18/2).

Penggerebekan terus dilakukan dalam periode 1 Januari-15 Februari 2021, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah adanya beberapa arena perjudian yang kerap memicu kerumunan. Dari operasi itu terungkap praktik judi Hong Kong, judi Cap Jie Kie, judi dadu, dan sabung ayam.

Orang lain juga bertanya?

Judi sabung ayam dilakukan di lahan kosong depan Pasar Wonosari, Karanganyar. Arena perjudian itu diduga setiap hari didatangi pemasang taruhan. "Sambung ayam ini sudah berjalan sebulanan. Jadi memang yang taruhan itu harus datang," terangnya.

Sementara itu judi dadu yang digerebek berada di warung nasi kucing, pangkalan ojek di Grobogan dan di rumah yang ada di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Para tersangka masih diperiksa petugas untuk pengembangan kasus. Dari tangan mereka disita barang bukti uang tunai Rp 8,017 juta, 7 ekor ayam aduan, 5 unit telepon genggam, dan peralatan untuk permainan judi. "Untuk para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian," sebut Wihastono.

Selain kasus perjudian, polisi juga akan membubarkan kerumunan dan menindak orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Kami akan proses hukum terkait tidak menjalankan protokol kesehatan dan maka dari itu kita tidak bisa sendiri jadi harus koordinasi dengan Satgas Covid-19," tegasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Temukan Tujuh Pegawainya Terlibat Judi Online
Kejati Jateng Temukan Tujuh Pegawainya Terlibat Judi Online

Asisten Pidana Umum Kejati Jateng Adhi Prabowo belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah yang terlibat merupakan oknum jaksa atau staf tata usaha.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Djarum Toto Beromzet Rp2 Miliar Per Bulan Digerebek Polisi, Tujuh Pelaku Ditangkap
Markas Judi Online Djarum Toto Beromzet Rp2 Miliar Per Bulan Digerebek Polisi, Tujuh Pelaku Ditangkap

Dari lokasi tersebut polisi menangkap tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online

Dalam kasus ini, Wira menyebut, penyidik menindak 30 website perjudian.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Bandar, Pengelola hingga Penjaga Situs
Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Ada Bandar, Pengelola hingga Penjaga Situs

Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya