Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca Budi Gunawan, Novanto minta pemeriksaan usai praperadilan

Berkaca Budi Gunawan, Novanto minta pemeriksaan usai praperadilan Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penetapan status tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik membuat Ketua DPR Setya Novanto melakukan perlawanan hukum. Dia mengajukan praperadilan yang sedianya mulai digelar hari ini, Selasa (12/9). Namun sidang ditunda karen ketidaksiapan berkas.

Setya Novanto juga meminta KPK memunda pemeriksaan terhadapnya sampai proses praperadilan rampung. Permintaan itu disampaikan melalui Kabiro Kesekretariat Jenderal DPR, Hani Tahapari saat bertandang ke gedung KPK.

"Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah praperadilan tersebut dengan penundaan pemeriksaan pemanggilan saudara Setya Novanto," kata Hani, Selasa (12/9).

Orang lain juga bertanya?

Hani menjelaskan alasan permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto. Berkaca dari kasus penetapan tersangka terhadap mantan Kalemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada 2015. Saat itu, KPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap Budi Gunawan sampai proses praperadilan selesai.

Dia mengataklan, saat itu KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tidak memeriksa jenderal polisi bintang 3 itu. Sehingga tidak ada tumpang tindih antara proses hukum yang berlangsung.

"Jadi point pentingnya salah satunya adalah sebagai bahan pertimbangan lainnya KPK agar menghormati proses praperadilan yang diajukan oleh Jenderal Budi Gunawan pada bulan Januari 2015 terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi saat itu semua pihak termasuk KPK mau menahan diri menunggu putusan praperadilan sebagai bentuk penghormatan dan menghormati proses hukum agar tidak ada yang merasa dirugikan," jelasnya.

Hani menegaskan komitmen ketua DPR periode 2014-2019 itu untuk menjalani proses pemeriksaan atas kasus yang membelitnya. Namun dia meminta pemeriksaan dilakukan setelah ada keputusan praperadilan.

"Sebagai warga masyarakat menghormati proses hukum dan akan selalu atas proses itu," ucapnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah bergeming menanggapi permohonan itu. Dia hanya mengatakan bahwa proses praperadilan dengan proses penyidikan di KPK bisa berjalan tanpa mengganggu saling mengganggu.

"Yang pasti KPK dapat melakukan seluruh tindakan nya sesuai KUHAP dan undang undang Tipikor dan undang undang KPK itu yang jadi pedoman kita," singkatnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Budiman Dipanggil PDIP Buntut Polemik Dugaan Dukung Capres Prabowo
VIDEO: Pengakuan Budiman Dipanggil PDIP Buntut Polemik Dugaan Dukung Capres Prabowo

Budiman Sudjatmiko menegaskan pertemuannya dengan calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, bukanlah bentuk dukungan

Baca Selengkapnya
Polda Metro Klaim Tak Ada Kendala Usut Kasus Pemerasan Syahrul Limpo & Jamin Bebas Intimidasi
Polda Metro Klaim Tak Ada Kendala Usut Kasus Pemerasan Syahrul Limpo & Jamin Bebas Intimidasi

Kasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Santainya Budiman Sudjatmiko Dipanggil PDIP Karena Temui Prabowo
Santainya Budiman Sudjatmiko Dipanggil PDIP Karena Temui Prabowo

Pemanggilan itu terkait pertemuan Budiman dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK

Febri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya