Berkalung kertas karton, pria di Berau tuntut keadilan ke Jokowi
Merdeka.com - Foto pria di Berau, Kalimantan Timur, Muhammad Japa tengah viral. Dia menuntut keadilan terkait penanganan hukum kasus pemerkosaan anaknya, di mana pelaku disebut masih berkeliaran, tidak ditahan kepolisian. Kepolisian memastikan, kasus itu tidak berhenti dan terus didalami.
Bahkan, dalam sebulan terakhir, dalam foto yang beredar dan diunggah warganet di media sosial, pria itu sambil mengenakan kertas karton, menanyakan keadilan bagi orang miskin kepada Presiden Joko Widodo, dalam hal kasus pemerkosaan yang dialami anaknya, yang masih berusia di bawah umur.
Keterangan dihimpun merdeka.com, korban adalah RH (14), warga kampung Suaran, Sambaliung, Berau. Kejadiannya malam hari, ketika korban diajak jalan terduga pelaku berinisial R, salah seorang karyawan tambang batu bara terbesar di Berau. Diduga, korban diperkosa di dalam mobil perusahaan.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Kami terima laporan itu, tiga bulan lalu, sekitar Juni 2018. Kita periksa, ternyata kejadiannya (dugan pemerkosaan) itu terjadi Januari 2017," kata Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (29/8).
Sigit menerangkan, menindaklanjuti laporan, berdasarkan pengakuan korban, di mana terlapor melakukannya di tengah jalan, di dalam mobil. "Setahun lalu. Daya ingat kan terdegradasi cukup banyak," ujar Sigit.
"Kita sudah lakukan visum. Ada kerusakan bagian vitalnya. Tapi kita tidak tahu, rusaknya itu apakah karena main sepeda, atau kena benda lain. Yang jelas visum rusak. Atau juga perkosaan, atau hubungan suka sama suka. Juga bisa akibatkan rusak. Yang jelas, kejadiannya setahun lalu," tambahnya.
Terlapor, sekaligus terduga pelaku, saat ini masih dikenakan wajib lapor, dan masih mengelak memperkosa korban. Sigit menegaskan, Kepolisian bertindak profesional, meski terlapor adalah karyawan perusahaan tambang batu bara terbesar di Berau.
"Tidak, tidak ada. Kita tidak perduli siapa, dan background (pria) yang dilaporkan. Tapi yang jelas kita masih kendala saksi, yang bisa menerangkan. Kalau diperkosa, kan itu ada tanda-tanda kekerasan," ungkap Sigit.
Masih diterangkan Sigit, saat ini, kepolisian hanya mengantongi hasil visum, dengan ragam kemungkinan penyebab kerusakan organ vital korban. "Makanya kita belum berani menentukan tersangkanya. Masih dugaan, berdasarkan pihak pelapor," terangnya lagi.
"Kita berusaha cari saksi-saksi yang lain. Kita tidak boleh menyangkakan orang hanya berdasarkan dugaan, kira-kira, atau kata dukun. Harus ada minimal dua alat bukti. Masyarakat mesti memahami, kenapa penanganan cukup lama karena me-rewind lagi daya ingat orang, dalam keterangan (korban) ada bilang lupa Pak, ntar Pak. Intinya, polisi terus mendalami," jelasnya lagi.
Masih ditambahkan Sigit, keterangan pelapor terbaru, bahwa kejadian itu pernah terjadi sebelum Januari 2017. "Sebelumnya, memang pernah melakukan perbuatan hal yang sama di rumahnya juga," demikian Sigit menerangkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaDiduga masih ada korban lain yang dirudapaksa oleh pelaku yang sama
Baca SelengkapnyaAyah korban menyatakan akan menggunakan hukum rimba karena pelaku tidak kunjung ditangkap meski laporan dibuat sejak setahun lalu.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca Selengkapnya