Berkas 2 Tersangka Kasus Video 'Vina Garut' Diserahkan Polisi ke Kejari Garut
Merdeka.com - Berkas dua tersangka kasus video porno 'Vina Garut' diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Garut, Senin (11/11). Dua berkas diserahkan sendiri milik tersangka V dan B alias W.
Dua tersangka ikut dihadirkan penyidik polisi dalam penyerahan dua berkas tersebut. V terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam juga berkerudung hitam. Sedangkan W menggunakan kaos pendek. Keduanya terus menundukkan kepala saat pelimpahan berkas dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar menyebut bahwa penanganan perkara V dan W saat ini sudah memasuki tahap dua. "Dengan begitu mulai hari ini perkara (kasus Vina Garut) penanganannya sudah menjadi tanggungjawab Kejari Garut," ujar dia.
-
Siapa yang memakai atasan dan bawahan seragam? Demikian juga dengan Raffi, yang tampil sederhana dengan setelan atasan dan bawahan yang seragam.
-
Siapa yang memakai kerudung hitam? Potret Cantik Megawati Hangestri dengan Kerudung Hitam saat di Luar Lapangan Pevoli berbakat asal Indonesia di Red Sparks Korea Selatan.
-
Bagaimana Bripda Kirana memadukan baju dan hijab? Dengan berbagai kombinasi fashion yang ia bagikan di Instagram, Bripda Kirana pandai memadukan baju dengan hijab hitam dalam berbusana.
-
Siapa yang tampil kompak memakai baju gelap? Saat berangkat, keluarga Krisdayanti dan Raul Lemos pun tampil kompak mengenakan baju warna gelap dipadukan outer batik.
-
Siapa yang memakai baju terbalik? Momen Kocak Raffi Ahmad Pakai Baju Rayyanza Terbalik, Netizen Salfok Kebotakan, Sarankan Tanam Rambut Jarang sekali Raffi membantu Rayyanza memakai baju, tetapi Rayyanza terlihat sangat senang saat bersama papanya. Meskipun sibuk, Raffi tetap mendapatkan pujian dari netizen karena masih menyempatkan waktu untuk bersama dengan sang putra.
-
Apa yang dikenakan oleh pasangan artis ini? OOTD Wisnu dan Shireen yang satu ini bisa jadi inspirasi para pecinta baik untuk kondangan.Meskipun Shireen mengenakan kebaya berwarna lilac, paduan motif roknya dengan baju batik Teuku Wisnu tetap serasi dan menunjukkan keselarasan gaya keduanya.
Proses Pelengkapan Berkas 2 Minggu
Azwar mengatakan, proses pelimpahan perkara dilakukan penyidik polisi setelah melewati proses penyempurnaan dan dinyatakan lengkap.
"Berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Garut. Paling cepat dua minggu ke depan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Garut untuk segera ditetapkan sidang," katanya.
Dia menyebut selama proses di Kejaksaan Negeri Garut kedua tersangka akan menjalani proses penahanan. Keduanya diketahui sudah menjalani penahanan sejak dua bulan paska menyebarnya video asusila tersebut.
Proses Penetapan Tersangka
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni seorang perempuan berinisial V (19) dan pria berinisial B (41) dalam kasus video porno 'Vina Garut'. Dalam berkas dilimpahkan ke kejaksaan, keduanya dijerat Undang-undang Pornografi dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.
Sedangkan untuk seorang tersangka lainnya berinisial A (31) alias Raya, kepolisian menerbitkan SP3 karena ia meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Dalam video mesum 'Vina Garut' yang tersebar di media sosial pemerannya terdiri dari seorang perempuan dan tiga lelaki.
Polisi juga telah menangkap seorang pria berinisial AG alias D (29), pemeran pria lain dalam video tersebut. Sementara salah satu pria bertopeng dalam video asusila tersebut hingga kini masih diburu polisi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaVirgoun keluar dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat, (21/6) Jumat sore.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.
Baca SelengkapnyaDengan tangan diborgol, kedua tersangka bergaya necis menggunakan rompi pink milik kejaksaan agung
Baca SelengkapnyaSandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho membantah pernyataan tersebut dengan mengeluarkan foto saat Saka diperiksa 8 tahun lalu
Baca Selengkapnya