Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas 2 Tersangka Kasus Video 'Vina Garut' Diserahkan Polisi ke Kejari Garut

Berkas 2 Tersangka Kasus Video 'Vina Garut' Diserahkan Polisi ke Kejari Garut Polres Garut Serahkan Dua Berkas Tersangka Vina Garut. ©2019 Merdeka.com/Iqbal

Merdeka.com - Berkas dua tersangka kasus video porno 'Vina Garut' diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Garut, Senin (11/11). Dua berkas diserahkan sendiri milik tersangka V dan B alias W.

Dua tersangka ikut dihadirkan penyidik polisi dalam penyerahan dua berkas tersebut. V terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam juga berkerudung hitam. Sedangkan W menggunakan kaos pendek. Keduanya terus menundukkan kepala saat pelimpahan berkas dilakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar menyebut bahwa penanganan perkara V dan W saat ini sudah memasuki tahap dua. "Dengan begitu mulai hari ini perkara (kasus Vina Garut) penanganannya sudah menjadi tanggungjawab Kejari Garut," ujar dia.

Proses Pelengkapan Berkas 2 Minggu

Azwar mengatakan, proses pelimpahan perkara dilakukan penyidik polisi setelah melewati proses penyempurnaan dan dinyatakan lengkap.

"Berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Garut. Paling cepat dua minggu ke depan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Garut untuk segera ditetapkan sidang," katanya.

Dia menyebut selama proses di Kejaksaan Negeri Garut kedua tersangka akan menjalani proses penahanan. Keduanya diketahui sudah menjalani penahanan sejak dua bulan paska menyebarnya video asusila tersebut.

Proses Penetapan Tersangka

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni seorang perempuan berinisial V (19) dan pria berinisial B (41) dalam kasus video porno 'Vina Garut'. Dalam berkas dilimpahkan ke kejaksaan, keduanya dijerat Undang-undang Pornografi dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.

Sedangkan untuk seorang tersangka lainnya berinisial A (31) alias Raya, kepolisian menerbitkan SP3 karena ia meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Dalam video mesum 'Vina Garut' yang tersebar di media sosial pemerannya terdiri dari seorang perempuan dan tiga lelaki.

Polisi juga telah menangkap seorang pria berinisial AG alias D (29), pemeran pria lain dalam video tersebut. Sementara salah satu pria bertopeng dalam video asusila tersebut hingga kini masih diburu polisi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Jalani Tes Kesehatan, Ini Potret Virgoun & Teman Wanitanya Saat Digiring oleh Petugas, Tertunduk Lesu
Jalani Tes Kesehatan, Ini Potret Virgoun & Teman Wanitanya Saat Digiring oleh Petugas, Tertunduk Lesu

Virgoun keluar dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat, (21/6) Jumat sore.

Baca Selengkapnya
Perempuan Berambut Pirang Pemeran Video Asusila Ditangkap
Perempuan Berambut Pirang Pemeran Video Asusila Ditangkap

Penangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditahan Kejagung Kasus Korupsi, Harvey Moeis & Helena Lim Bergaya Necis Rambut Klimis
VIDEO: Ditahan Kejagung Kasus Korupsi, Harvey Moeis & Helena Lim Bergaya Necis Rambut Klimis

Dengan tangan diborgol, kedua tersangka bergaya necis menggunakan rompi pink milik kejaksaan agung

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Perlihatkan Foto Pemeriksaan Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Kejutan Polisi Perlihatkan Foto Pemeriksaan Saka Tatal Kasus Vina Cirebon

Sandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Keluarkan Foto Saka Tatal di Polres Cirebon 2016, Bocorkan Hasil Pemeriksaan
VIDEO: Polisi Keluarkan Foto Saka Tatal di Polres Cirebon 2016, Bocorkan Hasil Pemeriksaan

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho membantah pernyataan tersebut dengan mengeluarkan foto saat Saka diperiksa 8 tahun lalu

Baca Selengkapnya