Berkas Abraham Samad P-21, kakaknya juga dijadikan tersangka
Merdeka.com - Imran Samad, mantan Camat Panakkukang, Makassar yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, tidak lain adalah kakak kandung Abraham Samad, ketua non aktif KPK ditetapkan sebagai tersangka. Imran jadi tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 lalu yang dibuat di kantor Camat Panakkukang.
"Sudah ada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima hari ini dari Polda Sulsel," ujar kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Muhammad Yusud SH, Kamis, (3/9).
Imran Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya ikut bersama-sama membuat KTP, paspor yang diduga palsu untuk Feriyani Lim dibantu Abraham Samad yang lebih dulu ditetapkan sebagai Tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Adapun kasus Abraham Samad sendiri, kata Muhammad Yusuf, berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 hanya saja penyampaiannya belum dikirim ke Polda Sulsel.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi soal penetapan kakak Abraham Samad itu sebagai tersangka menjelaskan, bahwa benar adanya penyidik sudah mengirim SPDP ke Kejati Sulsel yang memuat peran Imran Samad dalam perkara itu.
"Kalau pihak Kejati Sulsel sudah menetapkan Imran Samad sebagai tersangka berarti yah sudah jadi tersangka," ujarnya.
Yang jelas, tambah Frans, pihaknya sudah kirimkan SPDP berdasarkan petunjuk jaksa bahwa Imran Samad harus mempertanggungjawabkan surat yang telah dikeluarkan saat menjabat Camat Panakkukang saat itu karena tidak mungkin surat-surat itu serta merta muncul, pasti ada peran masing-masing.
Menyoal berkas Abraham Samad, dibenarkan jika oleh Kejati Sulsel sudah menyatakan lengkap atau P21. Dan yang akan dilakukan selanjutnya adalah melakukan pelimpahan tahap ke dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. "Kita punya waktu satu atau dua hari. Paling lambat seminggu ke depan sudah diserahkan hanya saja tetap dikondisikan," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca Selengkapnyapenyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaTersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca SelengkapnyaTersangka baru tersebut berinisial MJ yang merupakan paman dari IS (26)
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca Selengkapnya