Berkas Alim, tersangka pembunuh Eno dilimpahkan ke Kejari Tangerang
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mengebut berkas perkara salah satu pelaku pembunuh Eno Fahrihah (19), yakni RAl alias Alim (16). Diketahui kini berkas Alim sudah pelimpahan tahap satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
"Sudah sudah kami limpahkan Selasa (24/5) kemarin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (25/5).
Awi mengungkapkan, pelimpahan berkas Alim lebih cepat dibanding dua tersangka lainnya karena yang bersangkutan berusia di bawah umur, sehingga hanya memiliki waktu 15 hari untuk penyidik melengkapi berkas tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Dia di bawah umur, jadi kita dahulukan dan tahap satu yang Alim, tahap satu, tapi belum tahu kapan JPU menetapkan P21," ucapnya.
Sementara itu, lanjut Awi, untuk pelaku pembunuhan lainnya yakni RAr alias Arief (24) dan IH alias Ilham (24) akan segera menyusul. "Mereka (RAr dan IH) masa penanganannya lebih lama dibanding RAl, mereka kan usianya sudah dewasa," tutupnya.
Sebelumnya, tersangka RAL, RA dan IH terlibat pembunuhan Eno di kamar mess perusahaan di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, Jumat (13/5). Warga menemukan jasad Eno dengan kondisi mengenaskan.
RAL mengaku membunuh Eno lantaran sakit hati ditolak berhubungan intim, sedangkan tersangka RA kerap dihina dan IH tidak diterima cintanya oleh korban. Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 339 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 354 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan MAS, remaja bunuh ayah dan nenek di Cilandak jadi tersangka
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaFakta mencengangkan didapat dari hasil tes psikologi otak pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kuburan China Palembang
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca Selengkapnya